Beranda Daerah Tanggamus DPRD Tanggamus Angkat Bicara Mengenai Papan Informasi Kegiatan Proyek

DPRD Tanggamus Angkat Bicara Mengenai Papan Informasi Kegiatan Proyek

101 views
0

Tanggamus, Cyberkatulistiwa.com – Kegiatan proyek infrastruktur di Kabupaten Tanggamus, kebanyakan tidak terpasang papan informasi kegiatan, sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan negara. Pihak DPRD setempat meminta pihak Dinas terkait melakukan kroscek ulang kegiatan termasuk perencanaan sebelumnya.

“Banyak dijumpai kegiatan proyek tidak ada papan informasi, jelas itu salah. Maka diminta pihak dinas terkait melakukan kroscek lapangan dan perencanaan pembangunan yang ada”.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Fraksi Nasdem, Kurnain saat dimintai komentarnya, Jumat (17/07/ 2020).

Salah satu contoh kegiatan pembangunan Pagar Kantor Kecamatan Kota Agung Timur, yang sampai saat ini tak jelas pelaksana dan anggaran bersumber dari mana?

“Sebelumnya, pembangunan tanpa plang pelaksanaan itu salah. Sebab kita sudah pernah hearing dengan Dinas PU, disetiap pelaksanaan pembangunan plang itu harus ada dan kami sepakat bahwa plang itu ada di RAB. Jadi, Papan Informasi itu wajib digunakan”, tegas Kurnain.

“Kalau masih ada pembangunan yang tidak menggunakan papan informasi, pada dasarnya pembangunan itu tidak jelas dan gelap”, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Masyarakat Pemantau Pembangunan dan Pendidikan (MP3) Kabupaten Tanggamus, Arpan menyatakan, disetiap pembangunan yang berasal dari anggaran pemerintah, harus jelas keberadaannya seperti papan kegiatan serta yang lainnya.

Secara umum, banyak peraturan sebagai rujukkan dalam hal kegiatan proyek, khususnya dibidang infrastruktur.

Papan plang kegiatan sudah menjadi satu kesatuan dalam kontrak kerja kegiatan. Jika tidak dipasang jelas menyalahi.

Dilain pihak, hingga berita diterbitkan, Camat Kotaagung Timur belum dapat dikonfrimasikan. (Tim AJO Indonesia/red).

Comment