Metro, Cyberkatulistiwa.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan buruh diduga penyalahguna narkoba di sebuah Toko plastik, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kamis (12/10/2023).
Dari data yang didapatkan awak media, pelaku tersebut berinisial AJ (31) seorang buruh dan merupakan warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Resnarkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku dikarenakan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Menyikapi hal tersebut, pada hari kamis kemarin, kami berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan ganja di salah satu toko plastik di Mulyojati,” Ucapnya kepada awak media, Jumat (13/10/2023).
Kemudian pihaknya menggeledah pakaian dan badan AJ dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
“Saat kami menggeledah pakaian dan tubuh pelaku, kami menemukan satu buah plastik klip bening yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram dan satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan ganja seberat 0, 54 gram,” Tuturnya.
Kepada polisi, pria berumur 31 Tahun tersebut mengaku bahwa barang haram tersebut sudah ia gunakan sebagian.
“Sebagian sudah saya gunakan pak, dan yang didalam kantong saya ini adalah sisa pakai pak,” Kata AJ.
Pelaku juga mengatakan sudah mengonsumsi barang haram tersebut sudah sekitar 10 Tahun.
“Saya ngonsumsi ganja sudah dari Tahun 2013 pak, sedangkan kalau sabu dari Tahun 2015,” Jelasnya.
IPTU Hendra juga menjelaskan AJ mendapatkan narkoba jenis ganja itu secara mapping sedangkan sabu dirinya mengaku beli dari inisial TN warga gunung sugih baru pesawaran.
“Kepada kami AJ mengaku membeli sabu dari TN seharga Rp150ribu , sedangkan ganjanya ia membelinya secara mapping, seharga Rp100ribu” Lanjutnya.
Saat ini pelaku AJ beserta barang bukti diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut. (**).
Comment