Beranda Daerah Tanggamus Disdik Tanggamus Menjamin Hak – Hak Anak Untuk Terus Bersekolah

Disdik Tanggamus Menjamin Hak – Hak Anak Untuk Terus Bersekolah

20 views
0

Tanggamus, Cyberkatulistiwa.com – Ramai pemberitaan media online soal oknum guru SD Negeri 2, Sukarama, MA terhadap siswi kelas V SR (12), buntut diduga kabar perselingkuhan YH (suami MA) dengan Ibu siswi tersebut (SA). Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, akan menindaklanjuti atas tindakan oknum guru tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak Pemberdayaan Anak. Kamis, 09 Juli 2020.

Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Lauyustis bahwa, pihaknya telah mendengar informasi ini dan langsung menurunkan tim untuk menggali informasi di Sekolah dan mengklarifikasikan ke pihak MA dan YH serta Ibu siswi terkait yakni SA.

Tentunya ditegaskan bahwa, pihak Pemerintah Tanggamus melalui Dinas Pendidikan menjamin hak – hak anak untuk terus bisa sekolah disemua jenjang, dari PAUD, SD, SMP dan SMA.

“Disdik Tanggamus hari ini langsung mengutus tim turun langsung untuk menggali informasi dibawah, untuk ketemu dengan beberapa sumber, baik dari MA dan YH ,Kepala Sekolah maupun SR dqn SG, orang tua siswa,” kata Lauyustis saat diwawancarai awak media yang tergabung di AJOI diruang kerjanya, Kamis 9 Juli 2020.

“Adanya ancaman memberhentikan siswinya dari sekolah, mungkin statemen sepihak dari MA. Pada intinya, anak tidak bermasalah dan kami jamin anak tetap bisa sekolah. Jika masih terjadi lagi, kami akan tindak tegas oknum guru tersebut,”kata Yaulistis kepada tim media AJO Indonesia, diruang kerjanya.

Lauyustis melanjutkan, soal kabar perselingkuhan YH (suami MA) dengan ibu siswi, segeranya akan memanggil bersangkutan, terlebih selaku tenaga pendidik.

“Artinya menyangkut prilaku seorang ASN, diduga juga ada dugaan persekusi perlindungan dan driskriminasi yang dilakukan oleh MA. Sekarang ini, Kabid Ketenagaan turun ke Kecamatan Bulok menyangkut pembinaan kepegawaian,”ungkapnya.

Dilain pihak, tim Dinas Pendidikan setempat melalui Kabid Ketenagaan, Helpin Rianda mengungkapkan hasil tim di lapangan dan klarifikasi masing – masing pihak bahwa, MA dan SR sudah berdamai, alasanny hanya misskomunikasi.

“Kedua belah pihak damai dengan surat pernyataan bersama dan siswi itu dapat sekolah seperti biasa,”jelasnya. (Dan/AJO Indonesia).

Comment