Beranda Daerah Tanggamus Dugaan Pemotongan Dana KPPS Tanggamus  Sudah Tahap Penyidikan Oleh Penyidik Khusus...

Dugaan Pemotongan Dana KPPS Tanggamus  Sudah Tahap Penyidikan Oleh Penyidik Khusus (Pidsus)

52 views
0

Tanggamus, Cyberkatulistiwa.com – Menindak lanjuti proses penyelidikan dugaan pemotongan dana KPPS pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 di Kabupaten Tanggamus yang sudah bergulir beberapa bulan lalu, Kajari Tanggamus diwakili Muhammad Rizka Saputra, Kepala Seksi Intel Kejari Tanggamus, menjelaskan bahwa proses tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh penyidik Khusus (Pidsus). Rabu, 27 November 2019.

Seperti  pemberitaan beberapa waktu lalu, terkait dugaan Pemotongan Dana KPPS pada pilpres,pileg tahun 2019  yang dirilis  beberapa media Online yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia ( AJOI) Tanggamus. Kini sudah ditingkatkan statusnya pada tahap penyidikan oleh pidsus Kejari Tanggamus.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tanggamus saat ditemui oleh Tim AJOI Tanggamus bersama LSM GMBI Distrik Tanggamus, LSM MP3 Tanggamus dan LSM LIPAN diruang kerjanya.

Menurut Rizka, penyelidikan PPK itu sudah naik ke pidsus.

“Proses penyelidikan ini sedang berjalan, artinya kasus ini sudah di limpahkan dari Intel ke ranahnya Pidsus,” ujarnya.

Untuk itu, kejaksaan negeri telah melayangkan Surat  pemanggilan penyelidikan kepada 13 PPK.namun, hanya 8 (delapan) PPK dari 13 PPK yang hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan,” jelas Rizka.

Di tempat yang sama, Arinto Kusuma Kepala Seksi Penyelidik khusus menjelaskan terkait penyelidikan PPK.
“Hari ini kita mintai keterangan terkait dugaan korupsi dana KPPS Pilpres 2019 di Kabupaten Tanggamus, dan hari ini baru kita undang 13 PPK,namun yang hadir hanya 8 PPK,” jelasnya.

Pada tahap ini indikasi dugaan korupsi itu belum diketahui keseluruhannya, akan tetapi dugaan itu ada. “Dugaan indikasi Korupsi itu ada, tapi kita belum mengetahui keseluruhannya, yang berhak menjelaskan secara rinci dan menyeluruh tentang  indikasi korupsi ini Ahli,” ucapnya.

Saat dimintai penjelasan tentang sudah adakah yang bakal di jadikan tersangka, Arinto mengatakan belum bisa menetapkan tersangka pada indikasi korupsi. “Kita belum bisa menetapkan tersangka, karena dokumen belum mencukupi,” ujarnya.

Menurut Arinto pihaknya akan memberitahukan adanya tersangka setelah dokumen penyidik sudah mencukupi, dan sampai saat ini proses sedang berjalan,” Tutup Arinto .

Sementara,Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus Amrony.ABD, sangat  berharap kejari dalam hal ini pidsus untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi(pemotongan dana kpps ini sesegera mungkin. “Mengingat dugaan ini secara kasat mata sudah sangat terang benderang dengan sudah adanya pengakuan dibeberapa pps yang mengamini bahwasannya pemotongan itu benar terjadi,”

Masih menurut Amrony, LSM GMBI Distrik Tanggamus beserta jajarannya didukung oleh LSM LIPAN,MP3,GMPK serta elemen masyarakat khususnya yang ada di kabupaten tanggamus akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika diperlukan gmbi akan menggalang massa untuk melakukan aksi agar proses hukum benar benar berpihak menjunjung rasa keadilan masyarakat,”tutup amrony.

Ditempat terpisah,Sumara,Korwil LSM LIPAN mengatakan,bahwa proses penyelidikan yang sedang berjalan selama ini harus benar benar bisa membuktikan kepercayaan kepada publik .

“Intinya tetap terus diusut sampai tuntas, jangan sampai proses penyidikannya berhenti sampai ditingkat satu tersangka saja,Korwil. LSM LIPAN akan terus mengawal,”tegasnya (AJOI).

Comment