Beranda Daerah Sekda Tanggamus Lakukan inspeksi mendadak Ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan

Sekda Tanggamus Lakukan inspeksi mendadak Ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan

38 views
0

Tanggamus, Cyberkatulistiwa.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Rabu sore 18 November 2020.

Dalam sidak tersebut, Sekdakab diterima oleh Sekretaris Dinas Ishaq, serta para Kepala Bidang pada Dinas Koperindag, sementara Kepala Dinas Hery Heriadi, sedang melaksanakan Dinas Luar.

Sekdakab Hamid H Lubis dalam kesempatan tersebut mengevaluasi sejumlah program yang dilakukan oleh Dinas Koperindag. Selain itu Sekda menekankan agar program stimulus dan bantuan terhadap UMKM yang terdampak Covid 19 dapat segera direalisasikan.

Dimana dalam menyikapi dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Tanggamus telah mengganggarkan program stimulus yang diperuntukkan bagi Koperasi dan UMKM di KabupatenTanggamus, untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak Covid 19.

Sekretaris Dinas Koperindag, Ishaq, menerangkan bahwa terdapat dua program yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag, yakni program stimulus yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1,6 Milyar Rupiah, yang diperuntukkan bagi pengadaan bantuan peralatan usaha dan bantuan modal kerja, dengan sasaran 664 penerima, serta program dari Dana Refocusing Covid 19, sebesar 2,3 Milyar Rupiah, dalam bentuk bantuan tunai yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan sasaran 1.800 penerima.

“Untuk program stimulus yang berasal dari DID, saat ini tengah dalam proses pengadaan, dengan progres 60-70 persen.”

“Sedangkan untuk program yang berasal dari dana Refocusing, saat ini tengah dalam pendataan. Untuk pendataan sendiri dilakukan berdasarkan usulan dari Pekon melalui Kecamatan yang selanjutkan disampaikan kepada Dinas Koperindag. Limit waktu kita menerima usulan dari Kecamatan tanggal 20 Nopember 2020. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut, sebelum dibuatkan Surat Keputusan Penerima Bantuan oleh Bupati. Setelah SK Bupati keluar baru kita usulkan ke BPBD untuk pencairan bantuannya,” jelas Ishaq.

Lebih lanjut Sekda meminta, agar jajaran Dinas Koperindag dapat bekerja dengan baik dan cepat, agar bantuan yang telah diprogramkan dapat segera direalisasikan.

“Intinya, agar program ini dipercepat progresnya, sehingga cepat diserap oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” pungkas Sekda. (Kominfo).

Comment