MESUJI, Cyberkatulistiwa.com – Seluruh Kepala Desa (Kades) dan sekertaris desa (SekDes) se-Mesuji. mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Hukum dan Produk Hukum Desa.berlangsung di Hotel Bukti Randu Bandar Lampung, Selasa (03/10/2020).
Dengan mengusung Tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahanan Desa,yang transparan, Akuntabel, Partisipatif dan Demokrasi”.
Sebagai Narasumber yakni Roni Abu Hasan, yang ditunjuk sebagai narasumber untuk memapaparkan sudut pandang di balai pemerintahan Desa provinsi Lampung. Tentang (APBDes) yang terdiri dari pendapatan desa (Pades), transfer dan pendapatan dan Lain-lain.mengingat dilapangan sering terjadi oknum tersandung masalah hukum dalam hal penarikan atau transfer.
“Didalam Pemerintahan Desa (Pemdes) yang berkewenangan membagi bagi tugas kinerja itu yakni kepala desanya, sesuai dengan struktur perangkat desa masing-masing ada bagian bawahan, sesuai dengan tupoksinya masing masing.”ujarnya.
“Ia menjelaskan, sebagai Contoh kecil, kaur Kepemerintahan, dab kaur pembangunan itu seharusnya pelaporannya harus sesuai dengan RKPDes kalo tidak sesuai itu yang akan pemicu permasalah maka tahun
2021 ini akan kita perbaiki”.jelasnya.
Terpisah ketua (Abdesi) Yusuf Arrasulli Shr. mengatakan, dengan diadakannya bimbingan Teknis (BIMTEK) ini biar kita bersama tau,mengerti dan paham terkait Laporan kegiatan Desa.”ungkapnya.
“Melihat sejauh ini kita lihat diberita berita yang beredar dimedsos, kepala desa yang rentan tersandung hukum, nah klo bisa mesuji tidak ada lagi untuk kedepannya.”pungkasnya.
“Ada sebelas Desa yang tidak hadir Bimtek hari ini, dikarenakan tidak masuk anggaran (RAPBDes) kecuali Sidang iso mukti dan Desa sidang gunung tiga Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari.”timpalnya.
“Saya berharap semoga kegiatan Bimtek ini dapat bermanfaat untuk kita semua khususnya kepala dan perangkat desa yang ada dikabuten mesuji.”harapnya. (San).
































Comment