Metro, Cyberkatulistiwa.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra, ST, M.Kes saat ditemui oleh awak media Cyberkatulistiwa.com, Kamis (26/06/2025 lalu) diruang kerjanya menjelaskan bahwa, kegiatan Paket Pengadaan Alat Kesehatan dan Pengadaan yang lainnya juga Di Dinas Kesehatan Kota Metro sudah berjalan dari Bulan Maret 2025, yang terkesan terburu – buru disaat adanya efisiensi anggaran yang sedang berjalan/berlangsung, ada apa….?, Selasa (01/07/2025).
Seperti kita ketahui bersama, Efisiensi anggaran yang dimulai dengan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, berlaku sejak Tanggal 22 Januari 2025. Instruksi ini mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Instruksi Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang dikirimkan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja. Surat ini meminta K/L untuk memangkas anggaran belanja sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Dengan demikian, Efisiensi Anggaran telah dimulai pada awal Tahun 2025 dan terus berjalan sepanjang Tahun Anggaran tersebut, dengan target untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Belanja Negara dan mencapai hasil yang maksimal.
Tetapi sangat mengejutkan yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra, ST, M.Kes di ruang kerjanya mengatakan, “Pengadaan sudah bejalan semua, karena DAK Fisik itu progres kinerjanya adalah penyerapan anggaran, sudah bekerja semua, dimulainya setelah Pelantikan itu, di Bulan Maret 2025”, terangnya.
Lanjutnya, “Sedangkan yang Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lakesmas) juga sudah di lelang, nanti Tanggal 3 Juli sudah diumumkan lelangnya, sudah berjalan semua”, tutup Eko. (Rio).
Comment