Beranda Berita DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Dua MoU

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Dua MoU

25 views
0

Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan dua nota kesepakatan (MoU). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat DPRD Tubaba, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Senin (22/07/2024).

Dua MoU yang ditandatangani secara bersama tersebut yakni, Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan tersebut, M.Firsada, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan khususnya Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Untuk perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 memuat penyesuaian nilai alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan capaian realisasi pada semester I pendapatan dan belanja daerah serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di Kabupaten Tubaba,” ujar M. Firsada.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tubaba, maka akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Semoga dengan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat tersebut, Pj Bupati Tubaba beserta Pejabat teras lingkup Pemkab Tubaba. Ketua, Wakil, dan para Anggota DPRD Tubaba, Tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainya.(IWN).

Comment