Beranda Berita Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Amankan seorang Pemuda Bawa Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Amankan seorang Pemuda Bawa Narkoba

98 views
0

Pesibar, Cyberkatulistiwa.com – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang di duga membawa narkoba jenis ganja di Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, Rabu (03/2/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Satnarkoba berhasil mengamankan pelaku, 1 pelaku inisial R (21) berasal dari Teluk Desa Sungai Pinang Kec. Sungai Pinang kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat IPTU JEFRI SAIFULLOH, S.H, M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H saat dikonfirmasi, pada Jumat (03/3/23).

Awalnya anggota opsnal Resnarkoba sedang melaksanakan patroli di Pantai Labuhan Jukung, kemudian team mencurigai gera gerik seorang laki laki yang sedang nongkrong di Labuhan Jukung, anggota kemudian langsung mendekati laki laki tersebut dan menggeledah badan dan pakaian, ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus rokok TORACINO berisi kertas warna coklat yang di dalamnya berisi daun daun kering di duga narkotika jenis ganja”, ungkapnya.

JEFRI menambahkan dalam perkara ini kami akan terus mengembangkan Hasil ungkap kita pada hari ini, supaya wilayah Pesisir Barat Zero dari peredaran narkoba baik jenis ganja maupun yang lainnya.

Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Pesisir Barat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Karna perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (*).

Comment