Metro, Cyberkatulistiwa.com – Terkait penyaluran dana Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), sebanyak 226 Nakes yang tergabung di Tim Vaksinator Kota Metro yang belum disalurkan dari Bulan Januari 2022 sampai sekarang, Wali Kota Metro belum mengetahuinya, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor : 413/KPTS/D-02/2022 sudah mengatur Tentang Besaran Jasa Pelayanan Bagi Petugas Kesehatan dan Lainnya yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Metro tertanggal 30 Mei 2022, termasuk juga Tim Vaksinator.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dengan Nomor : 1413/KPTS/D-02/02/2022 Tentang Penunjukan Tenaga Vaksinator Vaksin Corona Virus Dease (Covid-19) di Kota Metro tertanggal 3 Januari 2022 dan didalam Surat Keputusan tersebut terdapat data sebanyak kurang lebih 226 tenaga kesehatan (Nakes) untuk Tim Vaksinator.
Saat dikonfirmasi oleh awak media cyberkatulistiwa.com terkait insentif Nakes Vaksinator yang belum disalurkan, Wali Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) juga menyampaikan bahwa, “Saya benar – benar tidak tahu, yang seharusnya saya tahu semua, tetapi kenapa kok di titik ini saya tidak tahu, sekali lagi saya mohon maaf dan saya akan pelajari lebih lanjut”, sesalnya.
Lanjutnya, “Tetapi seharusnya kalau ada Peraturannya atau ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota, seharusnya harus di berikan/ dijalankan, kita harus taat hukum, taat azaz”, tegasnya.
Diwaktu yang berbeda Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro drg. Erla Andrianti, MARS saat akan dikonfirmasi dan ditemui oleh awak media terkait Insentif Nakes Vaksinator yang belum juga disalurkan, Kepala Dinas Kesehatan melalui Whatsapp nya mengatakan, “Perihal Vaksinator info dari kami sudah cukup”, sampainya. (Rio).





























Comment