Metro, Cyberkatulistiwa.com – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Metro yang tergabung di Tim Vaksinator Covid-19 untuk insentif nya belum terbayarkan dari Bulan Januari 2022 hingga berita ini di terbitkan karena sedang dalam proses di Keuangan, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan Kota Metro Sesuai dengan Keputusan Walikota Metro dengan Nomor 620/KPTS/D-02/2021 dan berganti dengan keputusan Walikota Metro yang terbaru dengan Nomor 413/KPTS/D-02/2022 Tentang Besaran Jasa Pelayanan Bagi Petugas Kesehatan dan Lainnya yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Metro.
Saat dikonfirmasi awak Media Online Cyberkatulistiwa.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Zukifli juga menjelaskan, “Terkait dana insentif tenaga medis tersebut sudah sedang dalam proses dikarenakan adanya keterlambatan Usulan dari OPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan Kota Metro”, terangnya.
Ditempat yang berbeda, Di saat media Cyberkatulistiwa.com menerbitkan berita ini, Pemerintah Kota Metro melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dan Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit (P2) sedang tidak berada di tempat. (Rio).





























Comment