Beranda Berita Sumber Dana Pilkati 2021 dari APBN, APBT dan Pihak Ke 3

Sumber Dana Pilkati 2021 dari APBN, APBT dan Pihak Ke 3

44 views
0

TuBaBa, Cyberkatulistiwa.com – Berdasarkan peraturan Bupati no 31 tahun 2021 dan telah di revisi menjadi no 54 tahun 2021 yang sudah di tetapkan bahwa sumber dana Pilkati bersumber dari APBD,APBT dan pihak ketiga ataupun pihak yang tidak mengikat, Kamis (14/10/2021).

Seperti yang di sampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh (PMD/T) melalui Ashari Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh (PAPT ) Dana Anggaran Pilkati bersumber dari APBD sebanyak Rp 1,5 Milyar kemudian di bagi kepada 69 Tiyuh,yang nominalnya tidak sama sesuai dengan kebutuhan jumlah TPS dan mata pilih Tiyuh tersebut.

“Terkait dengan dana Anggaran Pilkati tahun ini di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) Provinsi Lampung.
Rp 1,5 Milyar bersumber dari APBD,yang di bagi kepada 69 Tiyuh dan jumlah besaran tidak sama, sesuai dangan kebutuhan TPS dan mata pilih yang ada di Tiyuh tersebut”, tutur Ashari.

“Untuk tambahan anggaran dari ABPT rata-rata tiyuh anggarkan sebanyak Rp. 50 Juta, kalaupun dua sumber dana tersebut belum mencukupi maka di bebankan kepada pihak ketiga atau calon. Dengan cara bermusyawarah bersama panitia Pilkati, untuk jumlah besaran kekurangan tersebut tergantung tiyuh masing-masing karena kebutuhan anggarannya pun berbeda-beda”. Jelasnya.(Iwan).

Comment