Beranda Berita Dinas Pendidikan Akan Panggil Pihak SMPN 2 TBU

Dinas Pendidikan Akan Panggil Pihak SMPN 2 TBU

145 views
0

TuBaBa, Cyberkatulistiwa.com – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, SMPN 2 Tulang Bawang Udik yang diduga melakukan pemotongan dan dugaan pungli uang pembikinan ATM, Senin (10/05/2021).

“Pengambilan bantuan sekolah Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa dilakukan wali murid langsung dengan membawa fotocopy KK, KTP, KIA, Ijazah, halaman identitas anak tersebut serta bawa buku tabungan”, terang Valdi salah satu Karyawan Bank BRI.

“Bila mana bantuan diambil oleh pihak sekolah, pihak sekolah harus melakukan pemenuhan syarat-syarat seperti surat kuasa dari wali murid yang bertanda tangan materai, surat pertanggung jawaban dan yang mengurus Kepala sekolah”, jelas Valdi.

Ditempat terpisah Badri Kabid Dikdas mengungkapkan” Ia kita akan panggil ulang untuk masalah uang pembuatan ATM, saya tidak tau, pihak sekolah hanya ngomong soal uang potongan 75,000. uang itu 25,000 di rekening, sisanya untuk beli materai, fotocopy,” tutur Badri saat ditemui diruang kerjanya. (Iwan).

Comment