METRO, Cyberkatulistiwa.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian yang beralamatkan di Jalan AH. Nasution No.15, Yosorejo Metro Timur Kota Metro mendapatkan kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021 untuk Industri Kecil dan Menengah dan Anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2021 untuk Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM, Rabu (24/03/2021).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah juga menyampaikan kepada awak media cyberkatulistiwa.com terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Tahun 2021 tidak sampai 1 Milyar.
“Anggaran DAK Fisik tidak sampai 200 juta (kegiatannya di swakelola), sedangkan DAK Nonfisik sekitar 600 jutaan (di lakukan secara lelang cepat) dan anggaran kita yang kena Refocusing sebesar Rp. 1.060.000.000,- dari dana DAU dan DID”, terang Siti Aisyah diruang kerjanya.
Ditempat dan waktu yang berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriadi (Senin, 22/03/2021) yang lalu, juga menjelaskan kepada awak media cyberkatulistiwa.com di ruang kerjanya bahwa, “Sesuai dengan aturan yang ada, Untuk Refocusing dana anggaran Tahun 2021 sebesar 30% dan itu dari dana DAU dan DID”, jelasnya. (bibie).





























Comment