Beranda Berita Ass. Prof. Edi Ribut Harwanto, SH,.MH Ikuti Pertemuan Pengusaha Yang Berkantor Pusat...

Ass. Prof. Edi Ribut Harwanto, SH,.MH Ikuti Pertemuan Pengusaha Yang Berkantor Pusat Di Malaysia

71 views
0

Jakarta, Cyberkatulistiwa.com – CEO PT PMA MPDT Capital Arie Rahmadani didampingi konsultan hukum Asst. Prof.Edi Ribut Harwanto SH MH yang merupakan anak perusahaan MPDT Capital Berhad, dengan bertempat Kantor Pusat di Malaysia menggelar pertemuan dengan berbagai pengusaha baik secara virtual dan langsung di Jakarta Pusat, (15/03/2021) malam.

Dalam kesempatannya, Ario mempresentasikan budidaya udang di Banyuwangi yang membutuhkan investasi kurang lebih 800 miliar. Harapan Ario MPDT Capital Berhad dapat bersinergi dalam tata kelola air bersih di kawasan budidaya udang kurang lebih memiliki 112 hektar.

Terkait pendalaman investasi tambang emas di Banyuwangi, akan dipelajari lebih lanjut oleh MPDT Capital Berhad. Namun, karena MPDT Capital Berhad bergerak di usaha air maka penawaran kita dibangun pengelolaan air skala besar di kawasan tersebut.

“Jika dimungkinkan, dibangun fasilitas pengelolaan air skala besar di kawasan itu karena dekat laut,” Kata Arie.

Pengusaha lain datang juga G. Ario C Sasongko dari PT Meg Eka Gemilang, dari Banyuwangi

Menanggapi hal tersebut, Arie Rahmadani selaku CEO PT PMA MPDT Capital mengatakan, ada investor dari Cina bersedia berinvestasi namun pola kerja samanya seprti apa perlu didalami. Karena, perusahaan kami fokus pada usaha pengelolaan air di Indonesia, maka masih dikonsultasikan kantor pusat di Malaysia. Untuk memformulasikannya bagaimana,” kata Arie.

Para pengusaha datang dari berbagai daerah Banyuwangi, Sulawesi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, Jakarta dan Pekan Baru. Mereka datang untuk menawarkan beberapa program untuk penguatan investasi di perusahaan mereka. Hadir Gus Yasid salah seorang pengusaha pengelolaan tambang emas di Banyuwangi, juga sekaligus sebagai tim mediator dan fasilitator pengembangan usaha pengelolaan air laut menjadi air minum untuk Kota Pasuruan dan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Sementara Agus tim Fasilitator dari Kalteng, meminta proposal proyek air tersebut untuk Kalteng. Agus mengatakan jika proposal investasi sudah disiapkan oleh perusahaan maka akan kami bawa ke Gubernur Kalteng, karena ini program bagus untuk Kalteng, “kata Agus.

Sefianus Zee falitator dari Dumai, Pekan Baru, siap menindak lanjuti proposal penawaran investasi untuk Dumai. “Kita siap untuk pengembangan di Dumai bersinergi pemerintahan kota Dumai, ” Kata Safianus yang juga me menjabat pimpinan redaksi media online nasional Tiras Kita.

Ditempat terpisah Anhar fasilitator untuk Kaltim juga akan membawa proposal investasi proyek air ke Walikota di Kaltim. “Saya sudah kordinasi dengan DPRD disana, kita tinggal menunggu surat resmi penawaran dari perusahaan MPDT Capital Berhad, ” kata Anhar.

Ditempat terpisah Konsultan Hukum MPDT Capital Berhad dan PT PMA MPDT Capital Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH saat dihubungi wartawan pagi ini (16-3) dikantor PT PMA MPDT Capital The City Tower Building 12 Floor Jalan MH Thamrin No 81 Jakarta, mengatakan, seluruh proposal investasi yang disampaikan ke kepala daerah dibawah pengawasan nya langsung. Seperti Penawaran sudah masuk Gubernur Lampung satu minggu lalu, termasuk yang kita siapkan penawaran investasi Gubernur Kalteng dan Walikota di Kaltim, Bupati Ponorogo, Walikota Pasuruan, termasuk ke Walikota Dumai, surat penawaran sedang dipersiapkan. Kita sedang menghitung nilai investasi setiap daerah berbeda beda nilai investasinya.

“Ya mudah mudahan kepala daerah yang kita tawarkan dapat segera merespon dengan cepat, karena kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi yang diolah air laut yang menjadi air bersih yang bisa dikomsumsi oleh masyarakat dengan mengunakan teknologi tinggi dari Jerman.

Semoga MPDT Capital Berhad bisa bersinergi dengan seluruh Stakhorlder di Indonesia dalam pengembangan tata kelola air bersih, sesuai moto “water without capek” Endless Opportunities, “kata Doktor Edi Ribut Harwanto SH MH Yang juga Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan HKI Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. (Rls).

Comment