TuBaBa, Cyberkatulistiwa.com – Bola panas terkait dengan pemenang tender rehab Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (TuBaBa),oleh CV Hang Tuah, Selasa (22/09/2020).
Anggota DPRD Paisol Ketua Komisi Tiga, menjelaskan bahwa keputusan pemenang tender itu bukan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang menentukan, Tapi itu Rananya di Pokja, Senin (21/09/2020) saat di temui di gedung DPRD TuBaBa.
“Kerjaan ini memang sempat di pending, tapi sekarang ini sudah di lanjutkan lagi, Karena pihak kontraktornya sudah pernah hadir dan klarifikasi tidak ada permasalahan sama mereka karena mereka sudah di umumkan pemenang tendernya,Maka pihaknya siap untuk mengerjakan sesuai dengan rapnya, Dengan kualitas yang baik, Dan kami pun selalu mengawasi pekerjaan tersebut, Karena anggaran nya itu cukup besar, “terangnya.
“Sedangkan terkait keputusan ataupun penyeleksian masuk atau tidak sebagai pemenangnya Pihak Dinas PUPR bukan haknya, Mereka hanya menyediakan bahan,kalau yang memutuskan pemenangnya itu di Pokja, “jelas Paisol.
Sampai berita ini terbitkan pihak Pokja belum bisa di konfirmasi terkait dengan pemenang tender Rehap Gedung DPRD Tubaba. (Tim).































Comment