Beranda Daerah Kota Metro Pengadilan Kelas IA Metro Melalui E-Court Dan Online Tetap Buka Pendaftaran

Pengadilan Kelas IA Metro Melalui E-Court Dan Online Tetap Buka Pendaftaran

33 views
0

Cyberkatulistiwa.com, METRO – Di tengah Pandemi Covid19 ini Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro tetap membuka pendaftaran perkara secara online maupun melalui e-Court. Masyarakat yang masih kebingungan untuk cara mendaftar akan dibantu oleh petugas Pengadilan Agama, Rabu (10/06/2020).

Saat dikonfirmasi oleh awak media Cyberkatulistiwa.com, Sekertaris Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro Bunyamin menjelaskan “Kita melakukan sosialisasi melalui e-Court maupun secara online bagi para pendaftar, jika ada yang ingin mendaftar bisa melalui itu maupun secara online juga akan kami bantu cara mendaftarnya”, terangnya.

Bunyamin juga menjelaskan, selama pandemi COVID-19, Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro tetap melaksanakan sidang secara litigasi melalui teleconference. Walaupun tetap buka Penhadilan Agama juga tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dari instruksi pemerintah, sebagai contoh untuk petugas di kantor pengadilan juga disediakan handsanitizer, masker dan lainya.

“Untuk jadwal persidangan kita tempel pengumuman ketika terjadi pendemi COVID-19 kemarin. Bagi yang sudah mendaftar sudah sidang untuk sidang selanjutnya kita beritahukan kembali. Karena ada pembatasan pelayanan kita dibagi tapi sekarang semua sudah kembali normal,” katanya.

Bunyamin menjelaskan, pengadilan juga akan menggratiskan biaya perkara bagi warga yang kurang mampu melalui jalur prodeo (cuma-cuma).

Dimana, jalur prodeo ini khusus bagi warga kurang mampu dan dibiayai melalui APBN. Masyarakat, bisa mendaftar melalui jalur prodeo ini dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

“Untuk perkara kita ada ketentuan untuk biayanya kecuali yang melalui jalur prodeo ya. Kita ada dari APBN, untuk 20 perkara gratis untuk satu tahun. Terkadang ada juga masyarakat yang tidak mau memakai jalur prodeo, ada juga masyarakat yang jaga gengsi untuk mengurus di kelurahan minta surat tidak mampu, maka mereka lebih memilih untuk membayar,” paparnya.

Ia menambahkan, pengadilan juga sudah melakukan sosialisasi terkait adanya jalur prodeo bagi warga yang kurang mampu di Kota Metro.

“Untuk Metro Insyaallah aman karena kita juga selalu sosialisasi ke pamong setempat jika ada masyarakatnya yang tidak mampu kita bisa lakukan melalui jalur prodeo. Sementara untuk pendaftaran kita ada radius di sini, kika pengugat ada di sini sementara tergugat di Jakarta atau radius yang jauh, kita ada tabel sendiri untuk biayanya,” terangnya. (bibie).

Comment