Beranda Daerah Tulang Bawang Barat Gas Bersubsidi 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin

Gas Bersubsidi 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin

112 views
0

Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Terkait dengan pemberitaan pengunaan gas LPG  dan masalah limbah medis di Puskesmas Poned Panaragan Jaya, Kelurahan Panaragan jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat – Lampung, Kamis (02/04/2020).

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan melalui Helmi Kabid Perdagangan, Yang membidanginya menyatakan tentu menyalahi aturan jika PNS & Perkantoran menggunakan gas LPG 3 kg, Karena seharusnya yang menggunakan gas LPG 3 kg itu hanya masyarakat yang kurang mampu atau miskin sesuai surat edaran keputusan Gubernur Lampung.

“Kalau ada PNS atau perkantoran  yang mengunakan gas LPG 3kg ya jelas salah, Itu sudah menyalahi aturan surat edaran keputusan gubernur, karena gas LPG 3 kg itu hanya untuk masyarakat miskin atau yang kurang mampu, dan kami siap untuk turun croscek kelapangan dan memberikan teguran, “terang Helmi saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (02/04/2020).

hal yang sama di sampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tubaba,  (DLHD), Rabu (01/04/2020)  Sekertaris DLHD Tubaba, Iwansyah dan Kabid yang membidangi siap turunkan timnya  kelapangan untuk croscek terkait masalah limbah medis, yang  pemberitaannya beredar bahwa di duga Puskesmas Poned Panaragan Jaya, buang limbah medis sembarangan.

“Kami siap turun ke lapangan untuk segera croscek untuk memastikan kebenaran hal tersebut, jika benar tentu saja itu tidak di benarkan, Karena bisa membahayakan orang lain, dan kami akan berikan Teguran kepada pihak puskesmas tersebut agar kedepannya nanti limbah tersebut di buang pada tempatnya atau dikelola sebagai mana mestinya dan tidak membuang limbah sembarangan lagi.”ucapnya (Iwan/Salman).

Comment