Beranda Daerah Kota Metro Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018

58 views
0

METRO, Cyberkatulistiwa.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2018 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Jum’at (26/07/2019).

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2019 juga dihadiri oleh Wallikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Ketua DPRD Kota Metro Ana Morinda, Unsur Fokorpimda, Sekretaris Derah, para Staf Ahli dan Asisten Sekda Kota Metro, Kepala OPD Kota Metro, para Tokoh Agama, Masyarakat, Organisasi Wanita, LSM. Dimana rapat ini sebelumnya telah disampaikan Walikota Metro pada sidang paripurna DPRD tanggal 28 Juni 2019.

Walikota Metro Achmad Pairin, mengatakan berbagai masukan, saran dan juga kritikan terhadap substansi Laporan Keuangan, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan perundang-undangan.

“Selanjutnya Raperda yang telah kita sepakati bersama ini, akan segera kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi dan mendapat persetujuan Gubernur Lampung. Tak hanya itu, akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia sependapat tentang saran mengenai upaya Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Metro guna dapat menambah Pendapatan Dearah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Terkait dengan pemanfaatan SILPA Pemerintah Kota Metro sependapat, dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang menjadi prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung tercapainya visi Kota Metro.

“Sementara untuk keterbukaan anggaran, baik perencanaan dan pelaksanaan APBD, kami akan terus tingkatkan bersama dengan Tim TAPD Kota Metro dan DPRD Kota Metro melalui Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi. Tak hanya itu sesuai dengan Rencana Aksi dan KPK, mulai tahun ini kita sudah mulai mencoba menerapkan E-Planning dan E-Budgeting untuk proses Penyusunan APBD Kota Metro,” terang Pairin.

Diakhir penyampaian, Pairin juga menyinggung pelaksanaan E-Parking di Kota Metro, akan diterapkan di beberapa lokasi strategis di Kota Metro. Kemudian terkait dengan permasalahan Perumahan PNS, Pertokoan Jalan Sudirman, Metro Mega Mall, Pasar Cendrawasih, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak-pihak berwenang yang terkait.

“Apa yang kita capai, merupakan hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini, dapat memberikan sumbangsih yang berarti bagi masyarakat Kota Metro dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik,” tegasnya, (bibie).

 

Comment