Beranda Berita Walikota Intruksikan Pejabat Kota Metro Laporkan Harta Kekayaan

Walikota Intruksikan Pejabat Kota Metro Laporkan Harta Kekayaan

73 views
0


Cyberkatulistiwa.com, METRO – Walikota Metro A.Pairin mengintruksikan seluruh pejabat di lingkungan pemkot untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada negara. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban yang telah diatur.

Hal itu disampaikannya, di Pemkot, Selasa (12/3/2019).  “Saya juga sudah menyampaikannya pada rakor, Senin (11/3), yang juga meminta agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya kepada penyelenggara negara,”ucapnya.

Dikatakannya, hingga hari ini belum semua pejabat melaporkannya. Karenanya, ia meminta untuk segera. “Untuk jumlah yang sudah melaporkan harta kekayaannya silahkan tanyakan pada Invektorat,”tambahnya.

Walikota menginginkan para pejabat di lingkungan pemkot untuk secepatnya mengisi laporan harta kekayaannya kepada negara. “Jharus segera diisi laporan harta kekyaan itu,”pintanya.

Sementara Kepala Inpektorat Kota Metro Jihat Helmi mengatakan hingga saat ini baru sebanyak 55 pejabat yang telah mengisi laporan harta kekayaannya.

Menurutnya, keseluruhan pejabat yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ada sebanyak 125 pejabat, Mereka dari eselon II, III dan bendahara.

“Baru sebanyak 55 pejabat yang sudah mengisi laporan harta kekayaan dari sebanyak 125 pejabat, yakni: eselon II, III dan bebndahara,”ucapnya.

Jihat meminta segera para pejabat yang belum mengisi laporan harta kekayan untuk melaporkannya. Hal itu dikarenakan sudah menjadi kewajiban yang diatur oleh negara. (Red).

Comment