Beranda Berita Sekda Metro : Guru ASN Ngajar Di Sekolah Swasta, Dulu Tidak Apa...

Sekda Metro : Guru ASN Ngajar Di Sekolah Swasta, Dulu Tidak Apa – Apa

152 views
0

Metro, Cyberkatulistiwa.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan penempatan guru ASN di Sekolah Swasta di Kota Metro yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah saat di konfirmasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Yang disebutkan, penempatan guru ASN di sekolah swasta di Kota Metro pada 2023 menimbulkan pemborosan APBD sebesar Rp5,834 miliar, diruang kerjanya pada Senin, (23/09/2024).

Menurutnya waktu itu tidak ada masalah, karena waktu itu diperbolehkan, Karena kalau sekarang telah di tata kembali, Ada aturan terbaru, kalau guru Negeri harus ditempatkan di Sekolah Negeri.

Dan ia juga menjelaskan untuk temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah dilakukan pembinaan oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro .

“Saya sampaikan temuan BPK itu memang ada hasil pembinaan dari BPK RI, Kita harus menata kembali, jadi ada guru TK, guru sekolah Negeri yang ditugaskan di TK Swasta telah menjadi catatan BPK untuk memperbaiki kedepan,” ucapnya.

Bangkit mengungkapkan, pihak Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro telah menarik guru-guru yang di sekolah Negeri untuk ditempatkan sesuai dengan posisinya.

“Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro sudah mulai menarik guru-guru itu, Kemudian ditempatkan di sekolah Negeri dan ditempatkan di TK Pembina secara bertahap pelan-pelan,” ungkapnya.

“Jadi dari temuan BPK itu, upaya Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro telah mendata lagi. Kemudian, menempatkan di TK Pembina kalau guru Negeri, Jadi sudah ada upaya dari Pendidikan,” sambungnya.

Dirinya membantah terkait adanya double pembayaran gaji guru yang ditempatkan di Sekolah Swasta.

“Untuk pembayaran dari gaji PNS saja, karena diperbantukan saja. Mungkin enggak, kalau double enggak boleh, salah satu saja, Karena inikan mereka digaji oleh Negara, digaji oleh Pemda, ditempatkan di swasta,” elaknya.

Bangkit menambahkan, sekolah TK yang ada di Kota Metro kini telah bertambah dan status sekolah TK swasta beralih menjadi sekolah Negeri.

“Sudah beberapa sekolah TK telah menjadi TK Pembina, dulu TK Pembina cuma ada satu yang ada di Yosomulyo, Sekarang sudah banyak terencana dialihkan ke Negeri,” tambahnya.

“Kalau untuk guru-guru SMP tidak ada masalah, untuk SD juga tidak ada masalah, malah SD kurang gurunya, guru – guru nya banyak yang pensiun,” tutupnya.(**)

Comment