Beranda Berita Rekanan Komplain Hasil Lelang Proyek Rehab Gedung KPU Tak Masuk Akal

Rekanan Komplain Hasil Lelang Proyek Rehab Gedung KPU Tak Masuk Akal

92 views
0

METRO, Cyberkatulistiwa.com – Dengan penurunan sebesar 30 persen kemudian dikurangi kembali dengan pajak 12,5 persen dan biaya administrasi lelang yang habis berkisar 5 persen,membuat kontraktor pemenang kedua meradang dan protes keras atas keputusan pemenang yang dilakukan dan disiarkan di LPSE KPU Kota Metro.

Idham Akip owner dari CV  Alfarhani saat ditemui ketika melakukan protes, dengan tegas mengatakan panitia lelang terlalu berani memutuskan pemenang dengan penurunan nilai sebesar 30 persen dari harga pagu yang ditentukan.

” Kami hanya menanyakan keputusan KPU tentang pemenang lelang paket renovasi bangunan gedung KPU dengan nilai Rp 675 juta.Karena dengan penurunan yang begitu besar sudah tidak masuk logika lagi bangunan yang akan direnovasi sesuai dengan kualitas yang diinginkan.Terlebih lagi akan adanya penurunan kembali ketika dikenakan pajak PPH/PPN sebesar 12,5 persen dan biaya lelang dan administrasi pencairan yang lebih kurang akan terkena biaya sebesar 5 persen dengan jumlah pagu yang ditentukan,” ujarnya saat melakukan komplain ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Jl. AR Prawiranegara Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, Selasa (8/11/2022).

Idham juga mengatakan bahwa sebelum pengumuman dirinya sudah merasa ada kenjanggalan yang dilakukan panitia.Seperti pada saat verifikasi berkas dan dukungan hanya di periksa tanpa melihat kebenaran dari berkas dan dukungan yang di lampirkan oleh perusahaan yang mengikuti lelang.

” Berkas hanya dibaca tanpa dilakukan cek dan ricek dari berkas yang dilampirkan,” tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah pihaknya sudah melakukan protes terhadap panitia ? Dirinya mengatakan pula bahwa protes telah dilakukan dan di berikan pemahaman kepada panitia.

” Ada lagi yang bikin saya geleng kepala,ketika saya konfirmasi ini ada usulan ketika saya ingin mengerjakan paket tersebut atau menjadi pemenang saya di suruh memakai penawaran yang dilakukan CV yang menawar 30 persen dengan syarat saya harus memberikan. 10 persen kepada pemenang.Mendengar usulan itu saya langsung menolak karena saya bekerja juga mencari kualitas terhadap paket yang akan saya kerjakan,” ujarnya.

Terakhir Idham mengatakan pelaksanaan lelang terkesan dipaksakan. Tak hanya itu, penyelenggara lelang di KPU juga dinilai tidak memahami mekanisme pelaksanan lelang proyek.

“Menurut saya ini terkesan dipaksakan, sepertinya juga ada  ketidakpahaman teman- teman panitia mengenai proses lelang proyek. kita paham memang mereka juga masih baru dalam masalah pelelangan,” tegasnya.

Tak hanya mengkritik pelaksanaan lelang, Idham juga siap mengawal pembangunan yang dilakukan.

“Saya bicara soal kualitas dan kuantitas, pekerjaan dan proses lelang yang tidak benar. Karena saya pun siap mengawal pembangunan yang dilakukan. Karena ini sebuah kewajiban kita sebagai masyarakat Kota Metro,”ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris KPU Metro, Jumadi Ahmad pihaknya akan berkoordinasi dengan Pokja terkait masukan dan kritik yang dilakukan

“Kita juga ingin kantor ini bagus, tentu saya juga bukan karena kepentingan pribadi.Dan saya berterimakasih atas masukannya,”ujarnya.

Saat ditanyakan adanya dugaan pengkondisian Jumadi mengelak atas tu dingan tersebut. ” Tidak ada silahkan berpendapat tapi saya yakinkan tidak ada pengkondisian lelang tersebut,” ujarnya.

Jumadi juga menambahkan  pihaknya akan melakukan koordinasi ke KPU Provinsi perihal komplain yang dilayangkan seorang kontraktor yang mengikuti lelang tersebut.

“Kami akan koordinasi ke Provinsi nanti provinsi akan berkoordinasi dengan tim Pokja nya. Nanti tim Pokja nya langsung yang akan menjelaskan secara detail hitung – hitungan prosesnya. Mungkin nanti akan ada klarifikasi untuk selanjutnya,” ucapnya.

“Dalam kapasitas ini saya tidak bisa mengambil kesimpulan, karena kesimpulan ini ranahnya tim Pokja. Kalau saya pada prinsipnya, saya ingin bangunan kantor ini menjadi bagus. Jadi atas masukan disini saya terimakasih,” tandasnya.

Diketahui, pemenang lelang atas proyek renovasi gedung dan bangunan KPU Metro senilai Rp 675 Juta tersebut ialah CV Ciano Nur Niaga dengan penawaran 458 Juta. Kemudian dilanjutkan dengan peraih ranking kedua CV Alfarhani yang merupakan perusahaan milik Idham dengan penawaran Rp 515.646.000. (Red)

Comment