MESUJI, Cyberkatulistiwa.com – Buruh jangan tertindas” Ya itulah celoteh yang disorakan para Buruh saat mendatangi gedung kantor Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji guna menyampaikan aspirasi dalam menolak RUU Omnisbus LAW yang ada di Kabupaten Bumi Ragab Begawi Caram, Kamis (13/08/2020).
Unjuk rasa dalam aksi damai dipimpin langsung oleh Budioni selaku ketua DPC Federasi Kehutanan, Industri umum, perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (FHUKATAN) dan Konferederasi Buruh Buruh Seluruh Indonesia (KBSI).
Dalam orasinya Budiono selaku Kordinator mengungkapkan kami datang bersama kurang lebih sekitar 100 orang dari perwakilan buruh yang ada di kabupaten mesuji, untuk menyampaikan tuntutan mengenai penolakan RUU Omnisbus LAW”, ungkapnya kepada jurnalis online.
Berikut adalah penolakan RUU Omnisbus LAW yaknu Diantara meliputi :
1.keberatan dari para aksi ialah proses penyusunan RUU cipta kerja tidak transparan,
2. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja lebih rendah dari undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,
3. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja bersifat DISKRIMINATIF,
4. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja tidak mencerminkan prinsip berkeadilan,
5. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan RUU cipta kerja menghapus perlindungan hak hak normatif,
6. Pasal pasal kluster RUU cipta kerja akan memberangus hak kebebasan berserikat,
7 Omnibuslaw tidak di kenal dalam tatanan perundang undangan indonesia.selaku ketua DPRD Mesuji pun berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari para aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sebisa mungkin mereka akan berusaha untuk selalu komunikasi dengan DPR RI terkait penolakan penolakan yang telah di lakukan oleh berbagai organisasi terkait RUU cipta kerja.
Acara penolakan RUU Omnisbus LAW, yang digelar itupun di sambut baik oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah.
“Saya selaku wakil rakyat akan menindak lanjuti tuntutan dari para buruh yang ada di Kabupaten Mesuji, untuk segera menyampaikan apresiasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI, terkait penolakan yang dilakukan oleh paea buruh yang tergabung dari berbagai organisasi buruh terkait penolakan RUU”, ungkap Elfiana ketua DPRD Mesuji. (San).
































Comment