Beranda Daerah Kota Metro Pemkot Kota Metro Dalam Penyemprotan Disinfektan Diduga Tidak Sesuai SOP

Pemkot Kota Metro Dalam Penyemprotan Disinfektan Diduga Tidak Sesuai SOP

293 views
0

METRO, Cyberkatulistiwa.com – Dalam rangka mengantisipasi berkembangnya  penyebaran virus Corona (covid 19), Pemkot Kota Metro  sedang gencar – gencarnya  menanggulangi wabah virus corona dengan salah satu cara yaitu dengan mengadakan penyemprotan disinfektan ke tempat – tempat umum, rumah warga dan perkantoran, Kamis (02/04/2020).

Hasil dari pantauan media Cyberkatulistiwa.com saat di lokasi penyemprotan disinfektan di Kecamatan Metro Utara Kota Metro (Selasa, 31/03/2020) bahwa diduga tidak memenuhi standar SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mana dalam pelaksanaan penyemprotan Desinfektan tersebut oleh Petugas saat melakukan penyemprotan Disinfektan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Salah satu warga yang sedang melakukan penyemprotan ditanya oleh awak media juga menerangkan, loh kok bapak tidak pakai masker pak..?, Seorang warga menjawab “Kebetulan saya tidak ada masker mas dan dari pemerintah juga tidak ngasih, itu sebagian warga yang memakai masker juga karena dia memang punya masker”, terangnya, salah satu warga yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan.

Berdasarkan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.01/02/MENKES/199/2020 Tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID – 19) Nomor 6.i Yang berbunyi :
“Protokol WHO tentang penggunaan Masker dan Alat Pelindung diri yang digunakan”.

Dan dipertegas, saat media Cyberkatulistiwa.com juga melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara (COVID – 19)/ Dirjen P2P Kemenkes dr. Achmad Yurianto lewat WhatsApp menegaskan bahwa didalam Standarisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penyemprotan Desinfektan tersebut “Petugas Medis/petugas yang melakukan Penyemprotan Disinfektan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti :
1. Masker Bedah
2. Face Shield (Pelindung Wajah)
3. Sarung Tangan Karet
4. Baju Over All
5. Sepatu Boot
6. Dan Perhatikan Arah Angin”, tegasnya.

Di sisi lain Akun resmi Twitter WHO Indonesia juga menghimbau dalam pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dengan alkohol atau klorin pada tubuh seseorang, TIDAK akan membunuh Virus yang sudah masuk ke dalam tubuh.

Bahkan, menyemprot bahan – bahan kimia dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, seperti Mulut dan Mata (Seperti dilansir media Kompas.com).

penggunaan disinfektan perlu diperhatikan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga melarang cairan disinfektan ini digunakan dengan cara menyemprotkan pada tubuh seseorang dikarenakan berbahaya buat kesehatan. (bibie).

Comment