Beranda Daerah Kota Metro Pengedar Jenis Tembakau Gorila (Diduga Narkotika) Diringkus Polres Kota Metro

Pengedar Jenis Tembakau Gorila (Diduga Narkotika) Diringkus Polres Kota Metro

836 views
0

METRO, Cyberkatulistiwa.com – Polisi Resort (Polres) Kota Metro Lampung pada Hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2019, sekira pukul 15.30 Wib, melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Jl. Merpati II Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Jum’at (16/08/2019).

Polres Kota Metro dengan didasari surat LP /320-A/VIII/2019/Polda Lpg/Res Metro. Tgl 15 Agustus 2019, segera melakukan pengejaran dan penangkapan. Didalam operasi tersebut Polres Kota Metro berhasil menangkap 2 tersangka berinisial BS (umur 20 Tahun) warga    Kelurahan Iringmulyo Kota metro dan JM (17 Tahun bersetatus pelajar) beralamat di Bandar Lampung.

Polres Kota Metro juga mengamankan Barang Bukti berupa ;
● Satu buah mangkuk yang berisi tembakau yang diduga narkotika jenis tembakau gorila
● Satu buah plastik warna merah yang berisi korek api gas dan pipa kaca (pirex)
● Seperangkat alat hisap sabu (bong).

Kronologis kejadian : Pada hari Kamis tgl 15 Agustus 2019 sekira pukul 15.30 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak pidana Narkoba Jenis Tembakau Gorila yang berinisial BS dan JM , Di Jl. Merpati II Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tembakau yang diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di sekitar Tersangka. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Metro guna dilakukan penyidikan.

Kepolisian Kota Metro juga sudah melakukan tindakan :
– Olah TKP
– Amankan TSK
– Amankan BB
– Periksa Saksi saksi
– Lengkapi Mindik
– Laporkan Pimpinan
Demikian yang dapat dilaporkan, sampai dgn saat ini masih dilakukan pengembangan. (Bibie/Humas).

Comment