Cyberkatulistiwa.com, Mesuji -Terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru olahraga yang berinisial (G) terhadap (L) siswi MTS Simpang Pematang, ini tanggapan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji,”Kamis (16/05/2019).
Di temui awak media cynerkatulistiwa.com di Kantor Kemenag Mesuji, Aziz Basuki s.th.i. bidang tata usaha yang mewakili Sanusi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.
” Kalau setau kita kepala sekolah sudah menyampaikan secara lisan bahwa itu sudah ditangani dan di selesaikan secara kekeluargaan disekolah antara kedua pihak, intinya sudah damai.”ungkapnya saat ditemui wartawan di kantor nya.
” Memang kita akui kejadian itu sangat mencoreng dunia pendidikan, tapi gimana lagi itu lah manusia pasti ada khilafnya dan yang bersangkutan juga sudah dikeluarkan dari sekolah, ya mau bagaimana lagi yang jelas sudah di tindak,”pungkasnya.
” Lanjutnya kata dia, Kita menerima laporan dari pihak sekolah secara lisan, kalo secara tertulis kita belum menerima,”timpalnya.
Berdasarkan info yang dihimpun oleh awak media korban pencabulan lebih dari satu orang, namun pihak Kementrian Agama (Kemenag) mengaku tidak mengetahui ada berapa jumlah korban.
” kalo korban saya tidak tahu ada berapa ya, mungkin mas nya lebih tau lah, yang jelas saya tidak tau kalo korban lebih dari satu,”kilahnya.
” Kalo untuk proses hukum itu pihak kepolisian yang lebih ngerti, kalo kita upayanya hanya jalur perdamaian.”tutupnya. (San).
Comment