Lamsel, Cyberkatulistiwa.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem “Pagar Digital”, sebuah teknologi pengawasan perbatasan berbasis drone yang dirancang memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, usai rapat bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
Hendarsam mengatakan, gagasan itu lahir setelah dirinya melihat langsung kemajuan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
“Dari situ saya berpikir menggandeng kampus terbaik di Indonesia untuk menginisiasi sistem ‘Pagar Digital’ berbasis drone sebagai solusi pengamanan wilayah perbatasan yang sangat luas dan rawan pelintasan ilegal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat. Namun, dari panjang tersebut hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), terdiri atas delapan di Kalimantan, tiga di Papua, dan tujuh di Nusa Tenggara Timur. Bahkan, tiga PLBN belum aktif dan hanya tujuh pos yang melayani aktivitas lintas batas secara penuh.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melintas melalui jalur resmi. Di sisi lain, luasnya wilayah perbatasan masih menjadi tantangan dalam mencegah pelintasan ilegal, perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.
Dalam tahap awal, proyek Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Sistem ini memanfaatkan dua jenis drone yang bekerja secara terpadu, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang hingga 24 jam di ketinggian sekitar 10.000 meter untuk memantau wilayah perbatasan dalam jangkauan luas, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pengamatan taktis dan intersepsi visual terhadap aktivitas mencurigakan.
Drone tersebut ditenagai panel surya sehingga mampu beroperasi dalam waktu lama dengan efisiensi energi yang tinggi.
Menurut Hendarsam, sistem Pagar Digital tidak dimaksudkan sebagai penghalang fisik, melainkan menghadirkan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Ketika drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di titik rawan atau blind spot, sistem akan secara otomatis mengirimkan koordinat ke petugas Imigrasi maupun aparat penjaga perbatasan terdekat sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat.
“Teknologi ini memperluas jangkauan pengawasan, memberikan data awal yang akurat sebelum tim melakukan penindakan, sekaligus lebih efisien dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak,” kata Hendarsam.
Ke depan, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan sistem keamanan siber di lingkungan keimigrasian sekaligus mendukung kemandirian teknologi nasional.
Hendarsam menegaskan, kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah strategis untuk memastikan pengawasan perbatasan Indonesia tidak lagi bergantung pada teknologi asing.
“Dengan mengoptimalkan teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kami ingin meminimalkan celah bagi pelaku perdagangan orang maupun pelintas ilegal, sekaligus memperkuat kedaulatan negara dan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutupnya.(*).

























Comment