Tanggamus, Cyber Katulistiwa.com – Pengolalaan dana bantuan operasional sekolahan (BOS) di SMPN 1 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus kini menjadi tajam, pasalnya muncul dugaan kuat yang adanya penyimpangan dalam pengalokasian Anggaran Tahun 2024 dan 2025 yang nilainya dan fungsinya diduga tidak tepat sasarannya dan mencurigakan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber terpercaya, terdapat berapa pos anggaran yang nilainya dianggap tidak wajar, fokus utama sorotan publik tertuju pada dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolahan Rp. 121.500.000,
Pembelajaran dan kegiatan siswa Rp. 132.400.000,
Pengadaan Sarpras Rp. 116.300.000,
Pengelolaan sekolah
Rp. 93.800.000,
Mencapai angka tertinggi Tahun 2024.
Di angka Tahun 2025 mencapai angka tertinggi pembelajaran dan kegiatan siswa Rp. 154.800.000,-
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolahan Rp. 137.800.000,-
Dan pengadaan Sarpras
Rp. 128.500.000,-
Pengelolaan sekolahan
Rp. 105.600.000,-
Kegiatan tersebut di pertanyakan karena menelan biaya besar.
Anggaran yang dinilai dianggap tidak wajar, fokus utama sorotan publik Tahun 2024 dana
Pembelajaran dan kegiatan siswa pemeliharaan Sarpras yang mencapai angka tertinggi.
Besarnya angka angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan realisasi kegiatan atau fasilitas yang dirasakan para siswa di lapangan, ketidakwajaran ini memicu kekhawatiran bahwa anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kwalitas pembelajaran justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini di turunkan pihak sekolahan belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut masyarakat berharap transparansi pengelolaan dana bos dapat di tegakkan sesuai dengan panduan penggunaan dana bos
agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga. (Tim).





























Comment