Metro, Cyberkatulistiwa.com – Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo hadiri acara Penandatanganan Perjanjian kerja sama sekaligus Launching Strategi Efektif Fasilitasi dan Kolaborasi Pemanfaatan Lahan Kosong (Seruit Pelas) di Landbouw Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Jum’at (11/10/2024).
Kegiatan Launching Seruit Pelas dihadiri oleh Pj. Wali Kota Metro yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo, Staf Ahli Walikota, Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Pimpinan Bank Lampung Cabang Kota Metro, Kepala ATR/BPN Kota Metro, Kabag Sekda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Metro, Camat Se-Kota Metro, Lurah, Akademisi dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Metro yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Kota Metro menyambut baik atas dilaksanakannya program ini sebagai inovasi penting kepada masyarakat dalam memaksimalkan pemanfaatan lahan kosong, untuk pertanian, perkebunan, maupun kegiatan produktif lainnya di Kota Metro Bumi Sai Wawai”, sampainya.
“Saya berharap program ini dapat menjadi role model bagi daerah – daerah lain dan mampu menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik, setiap potensi yang ada dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan bersama”, harap Sekda sekaligus secara resmi membuka acara Dilaunching.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Ace Yuliawati Bangkit juga menyampaikan di dalam laporannya, “Saat ini Kota Metro memiliki luas wilayah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 seluas 7.321,40 hektar, dari luas wilayah tersebut terdapat 67 aset daerah seluas 513,84 hektar lahan kosong yang terdapat di 5 Kecamatan di Kota Metro dan terdapat 207,41 lahan kosong milik masyarakat di 3 Kecamatan di Kota Metro”, jelasnya.
“Kegiatan ini dilaksakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan lahan kosong dan pengelolaan sampah rumah tangga, serta Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2023 tentang Peng-optimalisasi Lahan Kosong”, terang Ace.
“Acara ini merupakan awal dari kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah melalui OPD, Mayarakat/kelompok, Akademisi dan swasta untuk pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan dapat memberikan hasil yang optimal bagi Pemerintah, Mayarakat/kelompok, Akademisi dan swasta”, harapnya. (ADV).





























Comment