Tanggamus, Cyberkatulistiwa.com – Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu ( Format#1) Kembali mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk melakukan kajian hukum mengenai persoalan surat suara tercoblos simetris pada Pilkakon serentak 16 Desember 2020 lalu, Selasa (6/1/2021).
Ketua Format#1, Deri Ardiansyah kepada media yang tergabung di AJOI Tanggamus, mengatakan bahwa, pihaknya meminta kepada Pemkab Tanggamus untuk membuka jalur Non-Litigasi terlebih dahulu dalam menyelesaikan sengketa Pilkakon kemarin sebelum hal ini masuk ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Redaksi : Non-Litigasi (Penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan yang kekuatannya setara dengan putusan pengadilan).
“Kami meminta jalur Non-Litigasi dalam penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah, disertai kajian hukum bersama, degan menghadirkan para pakar hukum, menunjukkan bahwa Pemkab Tanggamus sangat peka dan bijak terhadap keadaan warganya,” katanya.
Deri menjelaskan, perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pilkakon serentak kemarin, terjadi dua penafsiran yang berbeda terhadap perihal surat suara tercoblos simetris, banyak panitia pekon yang mengesahkan dan lebih banyak pula yang tidak mengesahkan.
“Artinya apapun keputusan yang akan diambil oleh Pemkab Tanggamus tetap mengandung konsekwensi hukum, makanya perlu kajian hukum dulu untuk memutuskan yang benar menurut hukum,” jelas Deri.
Sementara Deri mengaku khawatir akan adanya unjuk rasa dari para anggota Format#1 dan melibatkan masyarakat banyak, dan pihaknya akan mengajukan izin untuk melakukan hal tersebut, sebab ia sudah beberapa kali didesak oleh para anggota dan masyarakat jika tidak ada kejelasan dari Pemkab Tanggamus.
“Oleh karena itu sekali lagi kami mohon agar Pemkab Tanggamus segera melakukan kajian hukum sebelum memutuskan”, imbuhnya.
Dalam penyelesaian Non-Litigasi diatur dalam UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa, Pasal 6.
Diwaktu terpisah, sekitar pukul 10.00 WIB, (06/01), ruang kerja Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Tanggamus, hanya ada beberapa orang staf, Ruangan Kepala Bagian Tapem kosong.
Sekitar pukul 10.0 WIB, Tim Media Online mendatangi Sekretariat Tapem Tanggamus, namun ruangan nampak sepi hanya ada beberapa orang pegawai staf saja. Salah satu staf mengatakan kepada media bahwa, Kabag tidak ada di ruang kerjanya, Kabag Tapem sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya, lantaran kurang sehat. (Hr/Tim).





























Comment