Kota Metro,cyberkatulistiwa.com – Ungkap kasus curat rumah oleh Tim Opsnal Gabungan Tekab 308 Polres Metro, pada dini hari sekira pukul 03.00 Wib, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (26/01/2019).
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, S.ik , melalui Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Try Maradona, S.ik , menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / 337- B / X / LPG / RES Metro tanggal 18 Oktober 2018 yang terjadi di Jl. Duku RT 016/RW 003 Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dan diketahui korban dengan atas nama Elya Agustina (35), Islam, Polri, alamat Jl. Duku Rt 016 Rw 003 Kel. Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dan dua saksi.
Try Maradona juga mengatakan, kronologis kejadian pada hari Kamis Tanggal 18 Oktober 2018, sekira pukul 11.00 Wib, di jl duku Rt 016 Rw 003 Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Modus operandi pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak / mendongkel pintu samping kemudian mengambil 1 (satu) unit Tv bermerk sony 42 inc, 1 (satu) unit Tv bermerk panasonic 33 inc, 1 (satu) unit laptop merk toshiba, 1 (satu) unit handphone bermerk zenphone 5, 1 (satu) unit merk samsung tab 4, sehingga korban mengalami kerugian sekira 15.000.000 (lima belas juta rupiah), identitas Pelaku
IS (30), laki-laki, islam, tani, Bumi Jawa Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur,” Jelasnya.
Penangkapan bermula pada hari Sabtu Tanggal 26 Januari 2019, timsus gabungan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Bumi Jawa Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Lalu selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan setelah diketahui pelaku benar berada dialamat tersebut, sekira 03.00 Wib tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan aktif sehingga terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dan hasil Riksa sementara terdapat dua TKP lain, tempat pelaku dan kawan-kawan beraksi, lalu untuk barang bukti (BB) yang ditemukan satu unit TV Lcd 42 inc Merk Sony Warna hitam, satu unit TV Lcd 32 inc Merk Panasonic Warna hitam,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Try Maradona, S.ik mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, S.ik .
Pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Metro, guna penyidikan dan pengembangan. (chard).





























Comment