Metro, Cyberkatulistiwa.com — Polemik persetujuan bangunan gedung (PBG) Phoenix Billiard & Cafe yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro kini memasuki babak baru.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, memberikan tenggat waktu hingga 7 hari kedepan terkait izin persetujuan bangunan gedung (PBG) Phoenix Billiard & Cafe untuk melengkapi berkas tersebut.
Hal itu disampaikan, Jose Sarmento Kasat Pol PP Metro usai rapat bersama pengelola Phoenix Billiard & Cafe, di kantor Satpol-PP Metro, pada Kamis, (27/02/2025).
Menurutnya, menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) Satuan Polisi Pamong Praja Metro telah memanggil pemilik atau pengelola untuk dapat hadir di kantor Pol PP Metro pada hari ini. Mereka berkomitmen untuk melengkapi dokumen PBG.
“Masalah Billiard sudah kita panggil pemiliknya, kita sama-sama mengambil komitmen bersama. Komitmen mereka selaku pengelola untuk mentaati aturan-aturan yang telah kita tetapkan sesuai dengan hasil temuan verifikasi di Lapangan,” ujar Jose.
Jose mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa point yang harus dipenuhi oleh pengelola Phoenix Billiard & Cafe termasuk izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh mereka dalam hal ini masalah lahan Parkir, jadi lokasi Parkir itu dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dipenuhi mereka. Sehingga akses jalan lalu lintas tidak terganggu. Kemudian, Pajak Retribusi Parkir dan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Metro membuka peluang bagi investor untuk membangun usahanya di Kota Metro. Namun, dalam hal ini harus memperhatikan dan menaati peraturan yang berlaku.
“Pemerintah membuka peluang besar bagi pengusaha-pengusaha untuk berinvestasi di Kota Metro. Akan tetapi, komitmen dan kewajiban bersama yang harus mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.
Jose menambahkan bahwa, pihaknya memberikan waktu 7 hari bagi pengelola Phoenix Billiard & Cafe untuk melengkapi PBG.
“Pemilik Phoenix Billiard & Cafe tadi sudah berkomitmen untuk melengkapi administrasi PBG. Mereka berkomitmen satu Minggu untuk melengkapinya berkas dan diketahui pamong setempat RT/RW, Lurah dan Camat. Jika tidak bisa mentaati komitmen tersebut itu kita ambil tindakan tegas,” tuturnya .

Sementara, Penasehat Hukum Phoenix Bilyard, E. Rudiyanto mengatakan, terkait hasil sidak kemarin, pihaknya mengakui salah, dan siap berkomitmen akan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Kita selaku PH owner menindaklanjuti kemarin ada sidak kenyataannya begitu, bahwasanya kita komitmen kebijakan tersebut kita mengakui bahwa kita salah. Dan kebijakan kita, kita ajukan di runding, dibahas bahwasanya kita oke harus memenuhi,” katanya.
Dia mengungkapkan, terkait dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), saat ini sedang dalam proses pengurusan.
“Kalau PBG, sudah proses, sudah masuk proses. Yang lama itu, karena sistem sering gangguan proses untuk PBG itu. Cuma batas itu aja, sudah ada toleransi minta kebijakan. Tapi dengan kita harus memenuhi syarat itu,” ungkapnya.
Terkait dengan lahan tempat parkir, pihak Phoenix Bilyard akan mengontrak lahan warga untuk dijadikan tempat parkir.
“Untuk lahan parkir mobil, itu lahan warga kita kontrak khusus parkir. Jadi, parkir siapa yang mau olahraga Bilyard yaitu kami sudah dapat khusus parkir kendaraan mobilnya,” kata Rudi.
“Kebetulan, warga juga menyetujui investor itu masuk untuk buka usaha olahraga Bilyard tersebut. Kebetulan, yang di situ warga setempat itu, yang bekerja semua di situ, terutama rekrut lingkungan,” imbuhnya.
Dia menyebut, untuk dokumen yang telah dikantongi oleh pihak Phoenix Bilyard yaitu, Nomor Induk Berusaha (NIB), Klarifikasi Baku Lapangan Usah Indonesia (KBLI). Namun, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saja yang sedang dalam proses pengurusan.
“Untuk surat-suratnya owner, NIB, KBLI sudah semua, PBG sudah masuk ke sistem sedang berproses. Sistemnya kan online, itu kan sering gangguan. Itu memang benar, saya sendiri mengakui masuk Online Single Submission (OSS) sendiri saya masuk, gangguan di situ,” ucapnya.
Dia mengatakan, usaha Phoenix Bilyard tersebut, sudah beroperasi sejak beberapa minggu lalu.
“Kalau untuk beroperasinya, sudah beberapa minggu. Masih baru, belum lama, kurang lebihnya segitu,” kata Rudi. (**).



























Comment