Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan tidak ada calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen yang bakal ikut kontestasi pilkada serentak Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh KPU Kota Metro Nuris Septa Pratama, usai menutup Pendaftaran Bakal calon kepala daerah jalur perorangan di aula kantor KPU Setempat, Minggu, 12 Mei 2024.
Ia juga menerangkan, tahapan proses Pilkada 2024 sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 telah selesai dengan sesuai jadwal tahap pilkada.
Maka secara mutlak tidak ada satupun kandidat masuk melalui jalur independen untuk Pilkada Kota Metro hingga tepat pukul 24:59 WIB, resmi di tutup.
Sementara itu, ketua definisi teknis penyelenggaraan pemilu, Toni Wijaya mengatakan, berdasarkan berita acara bakal calon perseorangan dipastikan nihil.
KPU Kota Metro yelah mendatangani tentang berita acara tentang penutupan pendaftaran penerimaan bakal calon wali dan wakil wali kota jalur perorangan.
Berkas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, dan Anggota, Toni wijaya, Nova Hadiyanto, Ahmad Fatoni, Yunita Dewi Nurbaya.





























Comment