Metro, Cyberkatulistiwa.com Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Pemerintah Kota Metro menggelar rapat kordinasi tugas dan fungsi tim kewaspadaan dan FKDM Kota Metro di OR Pemerintah Kota Metro, Rabu (31/5/2023).

Terlihat hadir pasi Intel Kodim 041 Kota Metro, anggota Intel Kodim 0411 Kota Metro, anggota Binda Lampung post Metro, Anggota intelkam Polres Metro, kasih Intel Kejaksaan Negeri Metro, ketua FKDM Kota Metro, sekretaris FKDM Kota Metro, dan anggota FKDM Kota Metro.
Dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro Rosita, Pemerintah Kota Metro, melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019.
“Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
– Monitoring Situasi dan Kondisi Wilayah.
– sinergisitas kerja dalam mengumpulkan Informasi dan Keterangan.
– Terorisme di Kota Metro, perlu pemantauan.
– Pemantauan Ormas yang diduga menyimpang dr Agama dan Ideologi.
– Tugas FKDM memonitor perkembangan situasi kondisi ormas/lsm/kelompok agama/tempat ibadah.
– Harapan dgn dibentuknya FKDM di Kota Metro situasi kondisi Kota Metro menjadi Kota yang aman, nyaman dan damai,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh pasi Intel Kodim 0411 Kota Metro, Kapt. CZI. Yatiman, Tim Kewaspadaan harus memiliki naluri Intel.
“Sesungguhnya naluri Intel itu ada sejak lahir, perlunya kewaspadaan kita terhadap keberadaan organisasi, contohnya ormas seni persilatan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua FKDM Kota Metro mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Metro yang telah melibatkan FKDM dalam cegah dini dan deteksi dini.
“Karna di SK FKDM ini ada dua unsur, kiranya perlu sinergisitas, prefentif, kami FKDM membutuhkan Bimtek Intelijen, kiranya Tim Kewaspadaan unsur Intel berbagi ilmu Intel,” terangnya.
Menurutnya jika ada perkembangan situasi dan kondisi, perlu di bahas dan di koordinasikan, namun jika yg bersifat insidentil perlu disikapi.
“Ormas yg bermasalah dan tidak terdaftar tidak boleh mendapat fasilitas.
– sepanjang tdk menggangu kamtibmas, kegiatan2 tidak dilarang
– Anggota FKDM unsur Kecamatan dikirim dr kecamatan, unsur agama dikirim dr MUI
– anggota Tim Kewaspadaan unsur Instansi, berdasarkan saran pimpinan instansi
– perlu adanya pembekalan ilmu deteksi dini dan cegah dini,” pungkasnya. (*).





























Comment