Beranda Berita DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Walikota Metro

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Walikota Metro

25 views
0

Metro, Cyberkatulistiwa.com –  DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tentang Penyampaian SK, Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (17/04/2023).

Walikota Metro Wahdi dalam menyampaikan LKPJ mengatakan, puji syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga pada kesempatan ini dapat menyelesaikan proses evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Metro Tahun 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2022, secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), “ujarnya.

Wahdi juga mengungkapkan bahwa Tahun 2022 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wahdi bersama Qomaru Zaman dalam pembangunan di Kota Metro. Tentunya masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki bersama di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya.

“Pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD, dengan beberapa kebijakan penyesuaian pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pembiayaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung dan APBN,” jelas Wahdi.

pelaksanaan terkait beberapa hal yang perlu disegerakan, seperti pembangunan infrastruktur, Sektor pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sektor sektor lainnya.

“Dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah terutama penambahan Tapping Box, akan dilakukan penambahan sebanyak 55 titik baru, sehingga total Tapping Box yang terpasang mencapai 130 titik,” bebernya.

Wahdi juga meminta untuk dapat saling bergandeng tangan untuk menyukseskan kerja pembangunan dan untuk perbaikan kinerja kedepan.

Yulianto selaku Ketua Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, melaporkan bahwa pelaksanaan Paripurna terkait LKPJ tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Selain itu Yulianto juga berharap beberapa catatan catatan yang diberikan kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro, untuk di jadikan masukan dan saran untuk Walikota Metro kedepan terkait LKPJ. (ADV).

Comment