Metro, Cyberkatulistiwa.com – Anggota DPRD Kota Metro Indra Jaya Apresiasi Kinerja SAT POL- PP Kota Metro yang sudah menertibkan tempat usaha yang sudah menghilangkan trotoar menjadi tempat parkir, sehingga mengganggu pejalan kaki dan sudah merubah fungsinya, Jum’at (25/11/2022).
Diruang kerjanya Anggota DPRD Kota Metro khususnya Komisi I sangat mengapresiasi kinerja dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro.
“SAT-POL PP harus terus mengawal dan menindak siapa saja yang melanggar dari Peraturan Daerah (Perda) dan selalu menjaga aset – aset Negara khususnya Kota Metro”, jelasnya.
“Seperti contoh penghilangan aset/merubah fungsinya seperti trotoar menjadi lahan parkir, kan itu sudah jelas ada aturannya dan sanksinya (adanya tindakan pidana atau Dendanya)”, ungkap Indra.
Lanjutnya, “Seperti contoh salah satu tempat usaha yang sudah merubah fungsi trotoar menjadi tempat parkir dan SAT-POL PP Kota metro segera turun ke lokasi (sehingga pelaku usaha tersebut mengakui kesalahan dan siap dikenakan sanksi berupa denda yang akan dikembalikan kembali ke Negara khususnya Pemerintah Kota Metro)”, ujarnya.
“Saya berharap kedepannya ini menjadi contoh bagi pelaku – pelaku usaha yang lainnya baik yang sudah melakukan usaha maupun yang akan membuka usaha baru, bahwa merubah fungsi/hilangkan trotoar merupakan tindakan yang salah dan ada sanksinya”, harap Indra Jaya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Jose Sarmento mengatakan pihaknya sudah kami buatkan berita acaranya.
“Kami sudah panggil pemiliknya, bahwa pada dasarnya pemilik tempat usaha mau bayar denda terkait alih fungsi trotoar dan berita acaranya langsung kami laporkan ke Asisten I untuk memfasilitasi ke PUTR terkait perhitungan besarannya, kan mereka yang paham”, jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Jose Sarmento. (*).





























Comment