Beranda Berita Laporan Ujaran Kebencian Ditindaklanjuti Bawaslu Ponorogo

Laporan Ujaran Kebencian Ditindaklanjuti Bawaslu Ponorogo

87 views
0

Ponorogo, Cyberkatulistiwa.com – Masa kampanye Pilkada Ponorogo diwarnai laporan masyarakat ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo terkait viralnya dugaan ujaran kebencian yang merugikan salah satu paslon.

Saat dimintai keterangan awak media, Jumat (6/11/2020) siang, Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Muna Rimbawan menjelaskan adanya laporan masyarakat tersebut.

Lebih lanjut Sulung mengatakan bahwa Bawaslu akan menindak lanjuti laporan itu dengan melakukan kajian selama 2 kali 24 jam atau 2 hari, untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa dinaikan ke penyelidikan atau klarifikasi.

“Memang benar, pada hari ini tanggal 6 November sekitar pukul 11.00 WIB, kita menerima laporan dari salah satu warga Ponorogo, yang diduga terlapornya itu melakukan pelanggaran pasal 69 ayatnya akan kita kaji, apakah di huruf c atau sebagainya, ini sedang kita kaji, terkait ujaran kebencian atau hoax dan sebagainya, nanti akan kita kaji ya,” tegas Sulung. (mnc).

Comment