METRO, Cyberkatulistiwa.com – Semenjak ditetapkannya Wabah Virus Covid19 menjadi bencana Nasional oleh Pemerintah Indonesia, Khususnya tenaga kesehatan yang sangat berjasa dikarenakan menjadi garda terdepan untuk menangani yang terjangkit/terpapar Virus Covid19/ Corona.
Untuk sebagai tanda terima kasih atas jasa – jasa tenaga kesehatan, pemerintah pusat memberikan perintah kepada pemerintah yang ada di daerah untuk memberikan dana intensif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani langsung penyebaran Virus Covid19 di seluruh Indonesia.
Tetapi kenyataannya terbalik di daerah Provinsi Lampung khususnya Kota Metro. Tenaga Kesehatan belum terima dana insentif yang disalurkan oleh pemerintah Kota Metro, “Kami tenaga kesehatan yang berada di Puskesmas – puskesmas belum sama sekali diberikan dana insentif terhitung dari bulan Maret hingga saat ini”, terang tenaga kesehatan yang berada di Puskesmas Kota Metro yang enggan disebutkan namanya, Selasa (04/08/2020).
Begitu pula salah seorang tenaga kesehatan yang berada di RSU A Yani Kota Metro yang merawat pasien Covid19 saat dihubungi awak media melalui via telpon menjelaskan, “Kami saja yang langsung merawat si pasien Covid19 baru diberikan dana insentif 2 bulan saja (bulan Maret dan April), sedangkan untuk bulan Mei dan Juni belum ada kepastiannya mas”, terang tenaga kesehatan yang bertugas di RSU A Yani yang enggan disebutkan namanya juga.
Sedangkan Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid19) menjelaskan di BAB II yang menerima dana insentif antara lain :
1. RS Pemerintah Pusat, Daerah dan Swasta yang menangani Covid19
2. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
3. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP dan BBTKL-PP)
4. Dinas Kesehatan Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
5. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
6. Laboraturium
7. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat.
Ditempat terpisah Plh. Sekda Kota Metro Misnan saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya tentang dana insentif tenaga kesehatan yang belum disalurkan menjelaskan, “Iya kemarin sudah dalam pembahasan dan kalau lebih detail nya di Asisten I”, terangnya. (bibie).





























Comment