Beranda Daerah Tulang Bawang Barat Kepsek SDN 01 Tubaba Diduga Tidak Tau Juknis Penggunaan Dana Bos

Kepsek SDN 01 Tubaba Diduga Tidak Tau Juknis Penggunaan Dana Bos

69 views
0

Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Program dana BOS yang di gulir oleh pemerintah kesetiap sekolah untuk membantu siswa dicederai oleh perilaku oknum kepsek SDN 01 Penumangan Baru. Bagaimana tidak, penggunaan dana BOS yang sudah di atur dalam juknis justru di langgar oleh oknum tersebut dengan alasan tidak tahu, jumat (17/01/2020).

Padahal sudah jelas di dalam juknis permendikbud no. 8 tahun 2019 penggunaan dana BOS mencakup 13 komponen yang salah satu komponen nya adalah pengembangan perpustakaan maksimal 20% dari total penerimaan dana BOS per tahun.

Namun fakta yang terjadi penggunaan dana BOS untuk pengembangan perpustakaan di SDN 01 Penumangan Baru > 25% lebih dengan rincian jumlah total dana BOS yang di terima tahun 2019 sebesar Rp. 232.800.000 dengan pembelian buku Rp. …..
Yang seharusnya jika mengikuti juknis 20% maka dana BOS yang di gunakan untuk pengembangan perpustakaan hanya sebesar Rp. 46.560.000.

Penggunaan dana pengembanganan perputakaan yang sangat pantastis mencapai lebih dari 25% dari total dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang di terima menyebabkan penyerapan kompenen yang lainya yang di atur di dalam juknis tidak bisa terpenuhi. Hal lain yang patut dicurigai adalah pengadaan buku tersebut baik sistem pengadaan dan penyedia tidak transparan.

Terpisah tokoh masayarakat Iwan 50. “sangat di sayangkan pernyataan kepsek SDN 01 yang menyatakan tidak mengetahui juknis penggunaan dana BOS. Padahal juknis merupakan suatu acuan atau pedoman yang harus diikuti dalam penggunaan dana BOS agar tidak menyalahi aturan terang nya kembali. Diharapkan pihak instansi terkait agar menindak lanjuti hal tersebut agar masalah yang sama tidak terulang. (Iwan/Tim).

Comment