Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka pembahasan Tingkat 1 atas 7 Raperda yang sebelumnya tertunda.
Dalam Paripurna tersebut dihadiri oleh, Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ketua DPRD, Anggota DPRD, para KA.OPD, para Tokoh Adat, Agama, Masyarakat dan Pemuda, Selasa (19/11/2019).
Umar ahmad menyambut baik, atas penyampaian 3 Raperda usulan inisiatif DPRD Tubaba tersebut.
“3 Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum, ” Tutur Bupati.
Tambahnya, “Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Tubaba menyatakan dapat menerima 3 Raperda usulan inisiatif DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat, khusus anatara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama dengan BAPEMPERDA DPRD, Kabupaten Tulang Bawang Barat guna dilakukan sinkronisasi, persamaan konsepsi dan harmonisasi Raperda, ” Tutup Bupati. (Iwan).
































Comment