Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Proyek konsultan Perencanaan dan Kepengawasan Dak Pendidikan tahun 2018. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Terindikasi Korupsi Berjamaah.

Terlihat dari beberapa Hasil Perencanaan dan Kepengawasan, Pembangunan Fisik Jamban di beberapa Sekolah Se-kabupaten setempat. mulai menunjukkan adanya kerusakan, retak, dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Di karenakan tidak adanya Sumber Air serta dugaan minimnya kelengkapan Fasilitas pembangunan.
Serta tertutupnya pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan terkait, tentang kejelasan nama perusahaan konsultan Pendamping kegiatan.hingga mengarah pada Dugaan Korupsi Berjamaah.
Berdasarkan Dokumen yang di peroleh Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia,di ketahui,79 sekolah penerima bantuan dak tingkat SD dan SMP Sekabupaten setempat senilai 12 milyar, di antaranya guna pembangunan ruang kelas baru, rehab kelas, Perpus baru, rehab jamban, koleksi buku perpustakaan, serta pembangunan jamban yang tersebar di 23 sekolah tingkat SD dan SMP Sekabupaten setempat.
Dan hasil tinjauan di lapangan di dapati beberapa pembangunan jamban sekolah SD dan SMP Kabupaten setempat mulai menunjukkan adanya kerusakan retak di beberapa titik lantai dan dinding serta belum di Fungsikannya dengan alasan tidak ada airnya.
Di perparah dengan di temukanya papan nama kegiatan di beberapa sekolah Tingkat SD dengan pagu anggaran RP 87,637,500,- Dan tingkat SMP Dengan pagu anggaran Rp 92,250,000,- dengan kondisi luas bangunan yang tidak jauh berbeda.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih dari Fraksi Partai Gerindra. Yantoni, Menilai.
Tertutupnya pihak Sekolah dan pihak Dinas terkait. Tentang kejelasan adanya Perusahaan Pendamping Konsultan Kegiatan merupakan hal yang Kurang Transparan.
“Kalau mereka bilang tidak tau atau lupa, Apalagi kegiatan tersebut mereka yang kerjakan.
Ada apa?
Apalagi sudah ada kejanggalan – kejanggalan, ini sudah jelas.
Tidak mungkin mereka tidak tahu, itu kan ada dokumen atau laporan, apalagi penunjukan mereka yang menentukan. Juknisnyapun sama mereka” pungkas Yantoni di kediamannya. Selasa (3/9/2019)
Lebih lanjut dirinya berjanji, akan berkoordinasi dengan anggota komisi yang membidangi guna di adakan hearing, agar memperjelas permasalahan tersebut dengan waktu yang belum di tentukan.
“Nanti akan kita kordinasikan terlebih dahulu dengan Komisi yang membidangi,
Kita akan panggil Pihak Dinas dan akan di hearingkan.
Dengan adanya kejanggalan kejanggalan seperti ini, DPRD pun berhak turun kelapangan, sebab itu bagian dari Kepengawasan” cetusnya.
Di beritakan sebelumnya.
Menurut salah satu Kepala Sekolah Dasar, kegiatan tersebut di kerjakan sesuai petunjuk dan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten setempat.
” Kalau untuk pengerjaannya sendiri kita kerjakan sesuai petunjuk dan arahan pihak Dinas, kalau untuk perusahaan pendamping kami kurang paham, yang kami tau cuma ada konsultan yang di tunjuk langsung oleh Dinas” papar salah seorang kepala sekolah di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Terkait permasalahan dan kejelasan perusahaan pendamping kegiatan tersebut Kabid Dikdas kabupaten setempat berkilah.
” Ada ahlinya yang di sebut Fasilitator (konsultan). Fasilitator ini yang mendampingi panitia sekolah dalam hal kegiatan,kalau pekerjaan tidak ada masalah,
Masalah kelengkapan bangunan, setelah kita serah terima Lengkap,
Untuk CV nya saya lupa” elak, Jumadi di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Terkait permasalahan pembangunan Dak Fisik tahun 2018, melalui via WhatsApp Kabid Dikdas Tubaba membalas.
“Sekolah mana? Kami akan tegur kenapa tidak di fungsikan dan tidak di rawat “balasnya.
Namun hingga berita di terbitkan. PLT kadisdik tubaba belum memberikan jawaban, saat di hubungi via WhatsApp. (Tim Ajoi).
































Comment