Tubaba, Cyberkatulistiwa.com – Terkait Pembanguan DAK Fisik Tahun 2018 Jamban Baru di Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang tersebar di beberapa Kecamatan diduga bermasalah.
Dugaan adanya permasalah DAK Tahun 2018 tersebut cukup terlihat jelas dari kondisi Fisik dilapangan yang lebih cenderung mengarah pada kegagalan, program hingga berindikasi kuat adanya dugaan permasalahan.
Erwansah Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Hari Rabu 4/9/19 Mengatakan, Permendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK menjelaskan tentang perlengkapan bangunan.
” Definisi tentang Perlengkapan pembangunan, menurut Permendikbud No 8 Tahun 2018 Jamban baru, Tersedianya air bersih, adanya sumur resapan, setiap bilik terdapat tempat penampungan air, gayung air, gantungan pakaian dan tempat penampungan air di setiap biliknya ada 2 unit tempat cuci tangan untuk pria beserta cermin, 4 unit tempat cuci tangan untuk wanita beserta cermin, Tempat sampah, dan tempat penampungan air bersih, bagi tempat yang kesulitan air” tegasnya.
Namun, Berdasarkan hasil penelusuran Tim AJOI Tubaba kondisi di lapangan di temukan beberapa pembangunan fisik jamban tingkat SD dan tingkat SMP Dengan kondisi fisik mulai memprihatinkan, Seperti kondisi fisik yang mulai retak di bagian dinding dan lantai, serta beberapa di antaranya tidak di fungsikan sebagaimana mestinya.
” Salah satu bangunan jamban dengan kondisi fisik yang memprihatinkan seperti di SD 1 Tiyuh Marga Asri dengan kondisi fisik tidak ditemukanya Sumur Serap, Westapel, serta Tempat sampah” Ucap Erwansah Ketua AJOI tubaba.
Selanjutnya ditemukan di SMP 3 Tiyuh Mulya Kencana dengan kondisi fisik yang sama tidak di temukanya Sumur serap, Westapel, uriner, Bak penampungan air, dan di perparah lagi jamban tersebut sudah lama tidak di fungsikan dikarnakan tidak adanya sumber air,diduga Disdikbud bermasalah.
Namun di sisi lain, Jumadi Kabid Dikdas kabupaten. Tulang Bawang Barat saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa hari lalu mengatakan, Dak Tahun 2018 di kerjakan secara swakelola, yang artinya di kerjakan panitia sekolah (P2S), beda dengan Rekanan. dan setelah proses selesai di kerjakan sesuai speknya dan waktu penyerahan itupun sudah lengkap semua tidak ada masalah.
“Adapun nantinya ada kerusakan, misalnya tidak berfungsi, itu kan bagaimana pengelolaan sekolahnya, karna pembangunan jamban itu tidak beserta sumurnya” cetus Jumadi di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut dirinya menegaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut telah di tunjuk tenaga teknis Pendamping kegiatan oleh dinas terkait.
” Ada ahlinya yang di sebut Fasilitator (konsultan). Fasilitator ini yang mendampingi panitia sekolah dalam hal kegiatan,kalau pekerjaan tidak ada masalah,
Masalah kelengkapan bangunan, setelah kita serah terima Lengkap,
Untuk CV nya saya lupa” elaknya.
Dan sisi lain Budiman selaku kadis plt saat di hubungi melalui via ponsel nya, terkait pemberita yang sudah beredar sebelumnya beliau belum bisa memberikan jawaban.(Tim Ajoi).
































Comment