METRO, Cyberkatulistiwa.com – Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berminat berinvestasi di kota Metro melalui sistem layanan Online Single Submission (OSS) Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Metro, Kamis (22/08/2019).

Sosialisasi Sistem online single submission (OSS) diterapkan agar meningkatkan pemahaman tentang kebijakan penanaman modal di kota Metro. Guna memberikan informasi kepada pelaku usaha mengenai sistem online single submission, DPMPTSP kota Metro ikut serta mendirikan Stand pameran pada Festival Kota Metro dan Metro Expo dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 dan HUT Kota Metro Ke-82 Tahun 2019 di Samberpark Kota Metro.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro Edi Pakar,SH,.MM melalui Yulianasari staff bidang pelayanan DPMPTSP kota Metro saat di wawancarai Cyberkatulistiwa,
Dikatakannya, “Dalam Rangka memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 dan HUT kota Metro ke-82 di penyelenggaraan Festival Kota Metro (FKM) dan Metro Expo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Metro ikut serta memeriahkan nya dengan mendirikan stan pameran,” ucap nya.
Dirinya menerangkan, “untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha di kota Metro, kami DPMPTS mensosialisasikan sistem online single submission (OSS), dikarenakan itu Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 yang diminta langsung oleh presiden untuk memudahkan pelayanan para pengusaha perorangan, baik PT, CV, Yayasan, untuk memberikan kemudahan kepada investor dalam berusaha,” jelas nya.
Ia mengungkapkan, “sistem online single submission ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi OSS, dikarenakan pelaku usaha tidak mesti datang ke kantor, bisa di akses dari rumah atau manapun juga untuk mengeluarkan nomor induk berusaha itu sama saja dengan tanda daftar perusahaan pada sebelumnya dan itu ada di PP Nomor 24 tahun 2018,” ujar nya.
Ditambahkan nya, “bagi masyarakat yang belum mengetahui sistem online single submission, kami di kantor melakukan pendampingan mengkases sistem OSS hingga terbit nomor induk berusaha. Selain itu, kita mensosialisasikan peluang investasi sektor pariwisata di kota Metro Melalui strategi promosi menggunakan teknologi dan media sosial, kami memiliki portal lain selain OSS untuk memberikan peluang investasi di kota Metro berbasis android melalui elektrik mapping Investment (E-MAVEST) untuk memberikan kemudahan investor di kota,” Pungkas nya. (Rio/hen).





























Comment