Way Kanan, Cyberlatulistiwa.com – Puluhan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi unjuk Rasa di depan Kejaksaan Negeri Way Kanan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) (07/08/2019).
Dalam aksi tersebut sejumlah Aparat Kepolisian dari Polres Way Kanan diterjunkan Satu Peleton Unit Sabhara, Satuan Lalu lintas dan Sat Intelkam guna untuk mengamankan aksi tersebut.
Dalam Orasinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Masyakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan Melalui Subki Anggara Putra menemukan adanya dugaan/indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Way Kanan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pihak Demonstran juga Menuntut Kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan mengklarifikasi dan menjelaskan tentang dugaan adanya Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan Oleh Oknum Pegawai Kejaksaan.
“ Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menemukan adanya dugaan atau indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Way Kanan, terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pihak Demontran Menuntut, Kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan mengklarifikasi dan menjelaskan tentang dugaan adanya Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan Oleh Oknum Pegawai Kejaksaan”, Tandas Subki Anggara Putra.
Setelah berorasi diluar Pagar Kejaksaan Negeri Way Kanan kurang lebih satu jam ,sejumlah Perwakilan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ini diperkenankan Masuk dan disambut Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muchamad J Ismono,S.H.,M.H. untuk menyampaikan Aspirasinya kepihak Kejaksaan , dan langsung Masuk Keruang Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) tak berlangsung lama antara Perwakilan Demontran dan Pihak Kejaksaan Berkordinasi, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Langsung Merespon Maksud dan Tujuan Para Demontran, serta merasa senang karena ada yang mengawasi dan sekaligus memberikan Informasi –Informasi kepada Pihak Kejaksaan untuk perbaikan Kinerja Kejaksaan Kedepan.
“Saya sih, senang dengan adanya begini karena kinerja kita ada yang mengawasi jadi selain informasi-informasi seperti inilah yang kita butuhkan juga ,untuk perbaikan kinerja kita kedepan ,dan saya tidak anti dengan seperti itu ,karena kita baru menerima masukan dari sebelah pihak tentunya kita akan Klarifikasi terlebih dahulu dari pihak-pihak terkait,” Tegas Muchamad J Ismono.
Usai menyampaikan aspirasinya di Kejaksaan Negeri Way Kanan Para Demontran beranjak menuju Kantor Pertanahan Way Kanan, LSM GMBI meminta Pihak Badan Pertanahan Way Kanan menjelaskan tentang jumlah kuota pembuatan sertifikat atau Penadaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menjelaskan tentang dana setoran yang diduga diminta Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) ,dan Menindak lanjuti setiap adanya aduan dari Masyarakat atau adanya dugaan terjadinya Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme(KKN).
Menindak lanjuti Tudingan Miring Tentang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan Membantah dan Menyatakan Tidak ada dan Tidak Benar, Jika Oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional melakukan perbuatan di Luar Standar Operasional Prosedur (SOP) maka Pihak BPN akan Menindak Tegas dan Tak segan-segan memberikan Sangsi Pemecatan Kepada Oknum Tersebut.
“Kalau Masalah itu Tidak ada dan Tidak Benar Karena saya sudah Klarifikasi Kepada Seluruh Pegawai ,karena kejadian itu pada Tahun 2017 ,dan sampai dengan saat ini Kawan-kawan dari BPN tidak ada Pungutan atau dan Lian-lain,dan kalaupun benar berita tersebut kita punya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ada Sangsi Bagi Pegawai dari Teguran Tertulis sampai dengan Sangsi Pemecatan,” Ungkap Irwanda. (Dn/Rilis)
































Comment