METRO, Cyberkatulistiwa.Com – Tim Beserta Rombongan penilai UKS/M Tingkat Nasional Tahun 2019 pada pukul 13.30 Wib mengunjungi Sekretariat TP.UKS/M kecamatan Metro Pusat Kota Metro di jalan kyai Arsyad kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Jumat (02/08/2019).
Ketua Tim dan Rombongan penilai UKS/M disambut oleh Tim Pembina UKS/M, Kepala bagian dan staff Kesra Pemkot Metro, Kadis Kesehatan kota Metro, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Kementerian Agama kota Kota, Camat Metro Pusat dan Puskesmas Metro Pusat.

Usai melakukan penilaian tersebut, Ketua Tim dan Rombongan langsung bertolak kembali ke Jakarta yang di iringi nyanyian motivasi oleh Pembina UKS/M , Pemkot Metro, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama kota Metro, dan Camat Metro pusat,
Camat Metro Pusat Triana Aprisia saat diwawancarai Cyberkatulistiwa.com mengatakan, “kunjungan Tim penilai ke sekretariat TP.UKS/M Dalam Rangka Penilaian Lomba LSS-UKS/M Tingkat Nasional Tahun 2019,” ucap nya.

Dirinya menjelaskan , “Usaha kesehatan sekolah/Madrasah yang selanjutnya di singkat UKS/M adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
“Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis,” kata Triana.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan untuk Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu,” jelas nya.
Dalam pelaksanaan nya Tim Pembina UKS/M, yang disingkat TP.UKS/M, baik tingkat pusat, Provinsi, kabupaten/Kota dan Kecamatan. Tim pelaksana UKS/M adalah organisasi yang melaksanakan UKS/M yang berkedudukan di sekolah.Sekretariat TP.UKS/M adalah perangkat organisasi TP.UKS/M.
Dijelaskan nya, “Tujuan dan sasaran UKS/M ialah bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik.
“Sedangkan sasaran UKS/M dalam peraturan bersama ini meliputi, Peserta didik , pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat sekolah.
Untuk kegiatan pokok UKS/M dilaksanakan melalui Trias UKS/M yaitu , pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Dirinya menambahkan, “Pendidikan Kesehatan meliputi yaitu meningkatkan pengetahuan, perilaku, sikap, dan keterampilan untuk hidup bersih dan sehat. Penanaman dan pembiasaan hidup bersih dan sehat serta daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar dan pembudayaan pola hidup sehat agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” Pungkas Camat Metro Pusat Triana Aprisia.





























Comment