Cyberkatulistiwa.com, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Plt. Kepala Dishub Kota Metro Komarudin, S.Sos,.MM, melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Dirlantas Polda Lampung terkait jalan Tol dan Jalan Nasional Lintas Tengah bagi pemudik dalam rangka mewujudkan kelancaran menjelang dan menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri 1440 H /2019 M kepada awak media Cyberkatulistiwa, Kamis (09/05/2019).
kepada Cyberkatulistiwa, menyampaikan bahwa seperti biasanya dalam rangka menjelang dan menghadapi persiapan lebaran dari pihak provinsi akan mengundang semua pihak yang terkait dalam hal kelancaran arus mudik Idul Fitri.
Komarudin, S.Sos,.MM juga menambahkan, ” Sudah dibahas dalam pertemuan, kemungkinan-kemungkinan dampak dari arus mudik dan arus balik lebaran idul Fitri, diperkirakan dari H -7 sudah mulai stand by untuk persiapan pengamanan lebaran tahun 2019.
“Untuk arus mudik lebaran idul Fitri 1440 H/2019 M, karena kita kan tidak dilalui jalan nasional pemudik, Namun dilain sisi kita selalu berkoordinasi dengan Pihak Polres Metro akan menyiapkan Posko mudik lebaran,” jelas nya.
“Persiapan kita sendiri nanti dalam rangka pengamanan lebaran di H-7 dan H+7 kita persiapkan 40 personil dalam 24 jam dalam Rangka membantu pihak kepolisian, bersama Instansi terkait dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, kita akan buka posko di Ganjar agung, dan Poskotis bersama polres ada di taman kota Metro dan Poskotis di arah perbatasan kota Metro-Lampung timur dan juga Poskotis di terminal Mulyojati,” jelasnya.
Berdasarkan kewenangan dari Pemerintah kota Metro, mengenai angkutan mudik lebaran tahun 2019. menurutnya, ada di angkutan perkotaan nya saja. Angkutan mudik lebaran itu menjadi kewenangan Provinsi, tetapi kemarin mendapatkan informasi di H-7 itu akan mengadakan cek kendaran di terminal Mulyojati. Yaitu mengecek kelaikan kendaraan Bus baik dari AKDP dan AKAP.
“Berkerjasama dengan balai perhubungan darat wilayah Bengkulu-Lampung bersama dinas perhubungan provinsi Lampung akan mengadakan cek kendaran. dan dari mereka yang mengeluarkan stiker-stiker bagi armada-armada yang layak akan di pasang stiker angkutan lebaran.mereka akan mengundang Kembali dalam Rangka mempersiapkan rancek dengan menempel stiker kendaraan laik jalan dan bagi armada Bus yang tidak layak Tidak diberikan stiker,” ungkap Komarudin.
Selain itu, di H-7 mudik lebaran. bagi kendaraan angkut barang tidak boleh masuk berdasarkan keputusan dari rapat bersama. Angkutan barang seperti truk-truk itu tidak boleh masuk lagi di jalur mudik lebaran. Kota Metro Sudah siap memback-up persiapan pelaksanaan arus mudik lebaran tahun 2019.
“Kita kan tidak ada kewenangan di kendaraan Bus AKDP dan AKAP, kewenangan itu ada di kementerian dan mereka yang mengkoordinasikan itu, sedangkan di Bus AKDP itu Angkutan kota dalam provinsi menjadi kewenangan provinsi, sedangkan kita di minta sifat nya mendukung kebijakan-kebijakan yang disiapkan oleh mereka dan Dishub kota Metro berkoordinasi dengan Polres Metro dalam pelaksanaan arus Mudik lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M,” tegasnya. (bibie).





























Comment