Cyberkatulistiwa.com, Tanggamus — Rusnah (40) KPM PKH ( Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) Dusun Way Handak Pekon Talang Padang Kec. Talang Padang Kab Tanggamus, mengundurkan diri dari Anggota KPM PKH secara sukarela karena dirinya sudah merasa mandiri. Minggu 28 April 2019.
Dikatakan Aswin Arfansyah, pendamping PKH Pekon Talang Padang, bahwa Rusnah (40) memang mengundurkan diri dari KPM PKH binaannya secara sukarela, karena dirinya sudah merasa mandiri. Aswin Arfansyah sendiri membina warga KPM PKH sebanyak 255 berikut lansia ( Lanjut Usia )
” Alhamdullilah ibu Rusnah sudah termasuk dalam kategori mandiri, sehingga dengan sukarela dirinya mengundurkan diri dari KPM PKH Way Handak,” ungkap Aswin
Sementara, Nella Kurnia Anggrahini sebagai Supervisor PKH Kabupaten Tanggamus menambahkan, selama bulan Juni 2018 – April 2019 sudah ada 68 KPM PKH yang menggraduasikan diri ( Mengundurkan diri dari KPM PKH ) dari penerima KPM PKH.
“Selama bulan Juni 2018 – April 2019 sudah ada 68 KPM PKH yang mengundurkan diri secara sukarela karena sudah merasa mandiri dan nanti mereka akan mendapatkan sertifikat dari Pemkab Tanggamus, sebagai apresiasi atas kesukarelaan mereka untuk mengundurkan diri dari penerima KPM PKH ” kata Nella.
Selanjutnya,Rusnah (40) saat diwawancarai awak media, membenarkan jika dirinya memang mengundurkan diri dari KPM PKH Pekon Talangpadang secara sukarela.
“Saya mengundurkan diri dari KPM PKH karena saya merasa mandiri, dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu saya,”. pungkasnya.
( Tim Ajoi )





























Comment