Beranda Berita Polres Kota Metro Buru Jaringan Prostitusi Online

Polres Kota Metro Buru Jaringan Prostitusi Online

245 views
0

Cyberkatulistiwa.com,Kota Metro, – Pada Hari Selasa, 25 Desember 2018, tepatnya saat perayaan Hari Natal. Sedikit demi sedikit jaringan prostitusi online mulai diuraikan.

Patut diapresiasi, genderang perang terhadap jaringan prostitusi online ini ditabuh oleh Polres Kota Metro.

Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Metro, pelan-pelan membuka tabir prostitusi online di Kota Metro.

Tercatat, 1 orang Mucikari dan 1 orang Germo ditangkap oleh Polres Metro, dalam ungkap di ruangan Kasatreskrim Polres Metro.

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Try Maradhona yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 itu berhasil membekuk pialang prostitusi online yang sudah dua tahun lebih, malang melintang di dunia prostitusi online.

Dari keterangan yang dihimpun, dua orang tersangka tersebut hanyalah bagian kecil dari jaringan prostitusi online yang ada di Kota Metro.

Masih banyak, pialang-pialang lain yang tengah berkeliaran dan kini menjadi perburuan Polres Kota Metro.

Adalah pria berinisial H (38) dan wanita berinisial R.L (22) pelaku bisnis prostitusi online atau makelar kupu-kupu malam.

Meskipun kedua pelaku terbilang baru di dunia prostitusi. Namun, bisnisnya dilakukan dengan cara yang rapi dan sistematis.

Makelar biasa menawarkan jasa kupu-kupu malam dengan berbagai varian harga dan spesifikasi berbeda-beda. Tentu, media sosial menjadi alat untuk menawarkan dan melakukan lobi harga. Yang ditawarkan dari harga Rp 500.000 sampai Rp 1000.000.

Bak katalog belanja, media sosial dijadikan alat untuk berkirim foto, berharap pria hidung belang tertarik dengan produk yang ditawarkan.

Proses tawar menawar dilakukan melalui Whatsapp (WA). Rekaman tersebut berhasil didapatkan Polres Metro.

H mengaku, sudah memiliki pelanggan tetap. Bila pelanggannya sudah pernah memboking wanita asuhannya maka iya mencarikan wanita lain dari makelar yang lainnya pula.

Menurut penuturan H, dalam sekali boking H mendapat keuntungan Rp 100 ribu dari kupu-kupu malam tersebut.

Sampai saat yang belum ditentukan, perburuan terhadap jaringan prostitusi online di Kota Metro akan terus dilakukan oleh Polres Metro.

Polres Kota Metro yang dikomandoi, AKBP Ganda MH Saragih, itu sedikit demi sedikit mulai mengurai kekusutan benang Prostitusi Online, yang membahayakan visi Kota Pendidikan. (Rio).

Comment